Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Jakarta Harus Melalui Izin PTSP

Kompas.com - 18/09/2017, 16:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat Aris Firmansyah mengimbau warga Jakarta Barat dan wilayah lain di Jakarta tidak sembarangan menebang pohon di jalur hijau atau di ruang terbuka hijau.

"Perlu ada izin (dalam melakukan penebangan pohon)," ujar Aris, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Menurut Aris, permohonan izin penebangan pohon tersebut harus diajukan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terdekat, misalkan saja dalam lingkup kelurahan.

"Masyarakat mengajukan permohonan penebangan pohon ke PTSP terdekat (kelurahan), nanti PTSP bersurat ke dinas untuk mendapatkan rekomendasi," kata dia.

(baca: Tebang Pohon di Jalur Hijau, Seorang Warga Cipayung Didenda Rp 25 Juta)

Aris melanjutkan, tim dari dinas terkait akan mengecek lokasi dan menilai apakah pohon tersebut layak ditebang atau tidak. Dia mengatakan, aturan diterapkan untuk menghindari tindakan menebang pohon secara ilegal dan menyebabkan penebang tersangkut masalah hukum.

"Pernah ada di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Memotong pohon sembarangam kena denda yang besar dan disidangkan," ucapnya.

Seorang warga Jakarta Timur, Andi Widodo, juga terkena denda karena menebang pohon di jalur hijau tanpa izin. Dia menebang dua pohon tersebut karena dia anggap mengganggu akses ke rukonya.

Pengadilan memutuskan Andi harus membayar denda sebesar Rp 25 juta.

Pemotongan pohon tanpa izin merupakan pelanggaran pasal 12 huruf G 2007 tentang Ketertiban Umum. Isi pasalnya pelarangan pohon tanpa izin.

Sepanjang 2017, terjadi enam pelanggaran serupa dengan total denda yang dibayarkan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 120 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com