Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Terapkan Tarif Baru Air PAM di Rusun

Kompas.com - 18/09/2017, 19:54 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif air baru bagi penghuni rumah susun (rusun) yang dikelola Dinas Perumahan DKI Jakarta.

"Peraturan mengenai tarif baru air PAM untuk warga rusun tertuang dalam Pergub (Peraturan Gubernur) nomor 91 tahun 2017," kata Direktur Utama PD PAM Jaya, Erlan Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Dalam peraturan tersebut, tarif air yang dikenakan untuk warga rusun sebesar Rp 1.050 per meter kubik untuk pemakaian kurang atau sampai dengan 10 meter kubik. Jika penggunaan air lebih dari 10 meter kubik per bulan, tarif air akan menjadi Rp 7.450 per meter kubiknya.

"Jadi, misalkan pemakaian dalam sebulan 11 meter kubik, maka untuk 1 meter kubik terakhir menjadi Rp 7.450. Sedangkan 10 meter kubik sebelumnya tetap pada angka Rp 1.050," kata dia.

Baca juga: Kepala Dinas Jelaskan Alasan Tarif Air di Tiap Rusun Bisa Berbeda

Dia menambahkan, salah satu tujuan penerapan tarif semacam itu adalah untuk membuat warga rusun lebih disiplin dalam menggunakan air.

"Kelihatannya naik, tapi kalau dihitung beneran enggak naik itu. Kalau menggunakan air dengan tertib, 10 meter kubik per bulan maka tidak akan ada kenaikan tarif," kata dia.

Menurut dia, perubahan tarif itu tidak semata-mata dilakukan untuk mendongkrak pendapatan daerah dari warga rusun.

"Harga Rp 7.450 itu tarif pokok air. Kalau warga hanya diminta membayar Rp 1.050 kan berarti sudah disubsidi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com