Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan Oranye Sebar 20 Ribu Karung Tempat Sampah ke Warga

Kompas.com - 19/09/2017, 14:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan pasukan oranye, yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup, sudah menyebarkan sekitar 20.000 karung tempat sampah ke lingkungan tempat tinggal warga di bantaran kali atau sungai.

Dengan adanya karung di lingkungan mereka, warga diharapkan tak lagi membuang sampah ke sungai maupun kali.

"Personel pasukan oranye semuanya ada 4.000 yang ada di kali, sungai. Mungkin ada di kisaran 10 sampai 20 ribu karung yang sudah kami bagikan," kata Isnawa di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

Baca juga: 6 Bulan Beroperasi, Omzet Bank Sampah di Jakbar Mencapai Rp 200 Juta

Menurut Isnawa, UPK Badan Air bekerja sama dengan RT/RW dalam membagikan karung tersebut. Warga diharapkan memasukkan sampah-sampah mereka ke karung itu. Nanti, UPK Badan Air akan mengambil sampah dari karung tersebut untuk dibuang.

"Jadi ngedidik warga yang ada di situ. Kami taruh karungnya, 'Tolong Bapak Ibu jangan buang sampah di kali dong, buangnya ke karung aja'. Nanti kami akan angkutin karung-karungnya itu," kata dia.

Cara lain yang dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan yakni membuat bank sampah. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan semua wilayah di Ibu Kota memiliki satu bank sampah induk dan satu bank sampah di setiap RW.

"Kami penginnya tahun ini semuanya sudah bikin bank sampah induk. Sekarang baru ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat," ucap Isnawa.

Sampah anorganik yang dikumpulkan ke dalam bank sampah itu bisa dimanfaatkan menjadi berbagai kerajinan yang memiliki nilai ekomonis. Hasil penjualan berbagai kerajinan itu bisa disimpan sebagai kas RT/RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com