DEPOK, KOMPAS.com - Sampai saat ini, pelaku pelecehan seksual yang sempat beraksi di Jalan Pinang, Depok belum tertangkap. Situasi ini membuat korban kasus tersebut jadi takut untuk pulang ke indekosnya.
Korban pelecehan seksual di Jalan Pinang diketahui adalah seorang perempuan berinisal D (23). Menurut D, dalam sepekan terakhir ini dirinya lebih sering menginap di rumah teman ataupun keluarganya.
"Setelah kejadian baru sekali pulang ke kost. Itu juga cuma buat ngambil baju," ujar D kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2017).
Baca: Jalan Pinang-Margonda, Depok, Rawan Aksi Pelecehan Seksual
Jalan Pinang yang berlokasi di kawasan sekitar Jalan Margonda memang terdapat banyak rumah kost khusus perempuan, salah satunya rumah kost yang ditempati D.
Kebanyakan penghuni kost di kawasan tersebut adalah karyawati ataupun mahasiswi. Menurut D, ketakutannya untuk pulang disebabkan rasa trauma dan menghindari kejadian serupa terulang kembali.
"Soalnya aku udah dua kali kena. Takutnya pelakunya ini satu geng, terus dia infoin ke teman-temannya buat ngincer aku lagi," ujar karyawati ini.
Pada Selasa (12/9/2017) pekan lalu, D datang ke Mapolresta Depok untuk melaporkan kasus yang dialaminya. D menyatakan peristiwa terakhir yang dialaminya terjadi pada Senin (11/9/2017).
Baca: Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan Pinang-Margonda
Ia mengaku sudah dua kali menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Pinang. Peristiwa yang pertama terjadi pada sekitar Juni 2017.
D berharap dengan melaporkan kasus tersebut, pelaku bisa ditangkap sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Karena sudah banyak (korban) yang kena. Cuma enggak berani ngelapor," ujar dia.
D menuturkan peristiwa terakhir yang dialaminya terjadi saat ia sedang berjalan kaki melintas di Jalan Pinang.
Saat itu tiba-tiba ada seorang pengguna sepeda motor yang mendekat dan langsung meraba dada D. Kejadian tersebut berlangsung cepat.
Setelah meraba dada D, pengguna motor tersebut langsung kabur. D sempat berteriak. Namun situasi di lingkungan sekitarnya saat itu sedang sepi. Sehingga tak ada orang yang bisa menghentikan laju motor pelaku.