JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun menegaskan pihaknya akan menjadi membantu menyelesaikan masalah antara PD Pasar Jaya dan pegawainya. Hal itu dia sampaikan ketika Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya mengadu kepada Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (19/9/2017).
"Kami minta untuk menyertakan ke kami data lengkap. Nanti akan kami tentukan siapa yang akan kami panggil seperti direktur utama dan jajarannya supaya kami jadi jembatan dan agar kami tidak subjektif," ujar Yusriah.
Yusriah mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait rekrutmen PD Pasar Jaya yang dipermasalahkan pegawai. Dia ingin nantinya ada solusi yang tidak hanya diterapkan pada PD Pasar Jaya, melainkan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta lainnya.
Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Rhendika Harsono, mengatakan DPRD DKI akan memediasi komunikasi antara PD Pasar Jaya dan pegawainya.
(baca: SP PD Pasar Jaya Sebut Gaji Asisten Lebih Besar dari Manajer)
Menurut Rhendika, sejauh ini masalah antara pegawai dan direksi PD Pasar Jaya muncul karena komunikasi yang kurang baik.
Rhendika mengatakan ada juga perbedaan gaya kepemimpinan antara pimpinan PD Pasar Jaya saat ini dengan pimpinan sebelumnya.
"Tiap periode kepemimpinan ada cara yang berbeda. Oleh karena itu kami melihat bahwa poin yang Bapak sampaikan tadi sifatnya kesalahan komunikasi yang perlu dijembatani," ujar Rhendika.
SP PD Pasar Jaya mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mengadukan permasalahan terkait rekrutmen di PD Pasar Jaya. Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengeluhkan rekrutmen 50 tenaga profesional yang menurut mereka menyalahi aturan karena juga mengisi jabatan struktural sebelum memiliki pangkat dan golongan.
Selain itu, kata Kasman, 15 orang tenaga profesional diangkat sebagai pegawai tetap dalam waktu 3 bulan.