JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan dana keuangan sebesar Rp 318 miliar untuk Pemerintah Kota Bekasi terkait dengan pengelolaan TPST Bantargebang.
Dana itu diproses setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menandatangani surat pencairan dana (SPD).
"Uang itu sudah akan cair, diterima oleh Bekasi paling lambat hari Kamis, hari Jumat, udah nyampe. Bukan hanya uang bau Rp 70 miliar, uang yang kami cairkan itu sebesar Rp 318 miliar," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (19/9/2017).
Uang bau yang dimaksud Premi yakni community development atau uang insentif untuk masyarakat yang terdampak aktivitas TPST Bantargebang.
Baca: Masih Ditunggu Dana Kompensasi bagi Warga Sekitar TPST Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Premi, meminta uang bau itu disalurkan kepada masyarakat secara non-tunai.
"Harus cashless karena kan Pemprov DKI juga sedang melakukan sistem itu, langsung ke warga," kata dia.
Selain uang bau, sisa dana dari Rp 318 miliar itu digunakan untuk program-program di Kota Bekasi yang berhubungan dengan kepentingan Jakarta, seperti pembangunan dan pelebaran jalan yang menjadi akses truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang, pembelian alat berat, dan lainnya yang sesuai dengan proposal yang diajukan Pemkot Bekasi.
Baca: Pemprov DKI Segera Bangun Car Wash di TPST Bantargebang
"Jadi mungkin hari Senin uang itu sudah bisa langsung digunakan oleh Bekasi. Uang itu menjadi tanggung jawab mutlak Pemerintah Kota Bekasi bagaimana mekanismenya Rp 318 miliar itu," ucap Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.