DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna meminta warga yang bermukim di Jalan Pinang dan sekitarnya untuk membantu polisi mencari pelaku pelecehan seksual yang terjadi di kawasan tersebut. Warga diharap melaporkan pada polisi jika mengenali ciri-ciri pelaku.
"Harus diselidiki tidak hanya oleh aparat, tapi warga yang ada di sana harus lebih peka lagi. Kalau memang ada yang seperti itu laporkan," kata Pradi di Balai Kota Depok, Selasa (19/9/2017).
Kasus pelecehan seksual sering terjadi di Jalan Pinang. Ada sejumlah perempuan muda yang dikabarkan sudah menjadi korban.
Menurut Pradi, Pemkot Depok berencana memasang ratusan kamera pengawas atau kamera CCTV di titik-titik strategis.
"Sudah jadi agenda kami untuk ke depannya akan ada ratusan (kamera) CCTV yang dipasang di titik-titik strategis. Termasuk di tempat yang diusulkan masyarakat," ujar Pradi.
(baca: Polisi Buru Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan Pinang-Margonda)
Jalan Pinang yang berlokasi di kawasan sekitar Jalan Margonda memang terdapat banyak rumah kos khusus perempuan, salah satunya rumah kos yang ditempati seorang perempuan berinisial D.
D adalah korban pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Pinang pada Senin (11/9/2017). Dia mengaku sudah dua kali menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Pinang.
Peristiwa yang pertama terjadi pada sekitar Juni 2017. D sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Kota Depok. Ia berharap pelaku bisa ditangkap sehingga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Karena sudah banyak (korban) yang kena. Cuma enggak berani ngelapor," ujar karyawati ini, Selasa (12/9/2017).
D mengungkapkan dadanya diraba pelaku saat dia sedang berjalan kaki di Jalan Pinang. Pelaku datang tiba-tiba dengan mengendarai sepeda motor.
Kejadian tersebut berlangsung cepat. Setelah meraba dada D, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor B 3720 EAA.
D sempat berteriak, namun situasi di lokasi saat itu sedang sepi sehingga tidak ada orang yang menolong atau menghentikan laju motor pelaku.