Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kompas.com - 20/09/2017, 13:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan usulannya terkait revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Salah satunya mengenai sistem pemilihan kepala daerah di Jakarta yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung 50+1.

"Sekarang pemilihan 50+1, ini bikin gaduh. Kalau calonnya dua pasang bisa sekali putaran, tapi coba bayangkan, bisa tidak di Jakarta calonnya dua? Pasti lebih dari dua," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/9/2017).

Hal ini dia sampaikan dalam forum group discussion penyempuranaan substansi rancangan Undang-undang terkait revisi UU No. 29 Tahun 2007 itu.

Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota. Dalam revisi UU tersebut, dia pun mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.

Baca: DKI Bahas Usulan Revisi UU Kekhususan bersama DPRD dan Akademisi

"Apakah tidak mungkin kepala daerah cukup dipilih lewat DPRD dan diajukan (oleh) Presiden? Kemudian wagub dipilih sendiri oleh gubernurnya supaya klop. Ini untuk menjaga situasi Jakarta dan menyatukan pemerintahan Jakarta dengan Presiden," kata Djarot.

Ada hal-hal lain yang membuatnya mengusulkan hal ini. Selain menghindari kegaduhan di ibu kota, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Jika usulan gubernur datang dari Presiden, maka kebijakan di Pemprov DKI tidak akan bertabrakan dengan pemerintah pusat. Alasan lainnya adalah terkait hubungan kepala daerah dengan wakilnya.

Di beberapa daerah, kata Djarot, masa "bulan madu" gubernur dan wakil gubernur hanya beberapa bulan setelah pelantikan. Setelah itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah biasanya bersebrangan jalan. Djarot mengatakan perpecahan seperti itu tidak boleh terjadi.

 

Baca: Pemprov DKI Minta Masukan Berbagai Pihak dalam Revisi UU Kekhususan DKI

Dengan demikian, sebaiknya gubernur sendiri yang memilih wakil gubernurnya di Jakarta. Djarot mengatakan di Papua ada aturan bahwa gubernur harus merupakan warga Papua.

Berdasarkan itu, dia menilai demokrasi tidak selalu dimaknai dengan sistem "one man one vote". Dia menegaskan posisi Pemprov DKI Jakarta harus menyatu dengan pemerintah pusat.

"Apakah kemudian di Papua keputusan dari Majelis Rakyat Papua bahwa gubernur sana harus asli sana itu tidak demokratis? Apakah kita anggap Singapura tidak demokratis ketika kemarin pilih presidennya? Apakah demokrasi harus diwarani pemilihan langsung?" kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com