Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Jaksel Gelar Pencatatan Nikah Massal

Kompas.com - 20/09/2017, 15:17 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamakalinya, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menikahkan secara massal 55 pasangan nonmuslim pada Rabu (20/9/2017) ini. Sejak pukul 09.00, para pasangan datang bersama satu atau dua kerabat mereka.

Mereka terlihat berpenampilan rapi. Ada yang datang mengenakan baju formal seperti kemeja, ada juga yang mengenakan kebaya, dan pakaian tenun khas suku Batak.

Salah satu pasangan yang datang adalah Gabby dan Vinto yang baru menikah di Gereja Katolik Santo Stefanus Paroki Cilandak beberapa hari lalu. Mereka datang ke Kantor Dukcapil bersama orangtua mereka untuk mencatatakan pemberkatan yang telah dilangsungkan.

Baca: Gelar Nikah Massal, Ridwan Kamil Sebut untuk Kurangi Jomblo di Bandung

"Saya enggak tahu kalau ternyata ini nikah massal, soalnya cuma ingin mencatatkan," kata Gabby ditemui di Kantor Dukcapil Jakarta Selatan, Jalan Radio V, Kebayoran Baru, Rabu siang.

Kantor Duckcapil memang menjadi tempat pencatatan pernikahan pasangan nonmuslim. Keterbatasan jumlah personel untuk pencatatan ini mengakibatkan sulitnya pencatatan saat pemberkatan atau yang dikenal dengan istilah nikah luar balai.

Sehingga, banyak pasangan yang harus datang ke kantor pencatatan sipil agar pernikahannya diakui.

Baca: Menteri Ketenagakerjaan: Banyak Pengantin Nikah Massal yang Grogi

Nikah massal ini tak hanya melayani pasangan baru. Ada juga pasangan yang sudah lama menikah di gereja, tapi belum mendapat pengakuan negara.

Seperti pasangan Roniati Manalu dan Rihard Sibagariang yang sudah menikah di Sibolga, Sumatera Utara, dua tahun lalu.

Roniati bercerita, sesaat setelah menikah, nasib mengantarkan mereka mengadu nasib di Ibu Kota tanpa sempat mengurus pencatatan. Mereka pun kini terdaftar sebagai warga Jakarta Selatan.

"Dulu enggak sempat ke kantor sipil, setelah pindah belum tahu kalau bisa catat di sini, kirain harus balik ke sana ngurus surat pindah," kata Roniati.

Baca: Ada Pasangan yang Memaksa untuk Ikut Nikah Massal di KUA Menteng

Roniati mengaku girang ketika ia didatangi pegawai Dukcapil di gerejanya. Ia diberitahu soal bahwa pencatatan nikah bisa dilakukan di Jakarta tanpa biaya dan waktu lama.

"Saya baru tahu juga pas dikabarin sama gereja. Ya, langsung aja datang ke sini," ujar Roniati.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com