Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Satu Kecamatan yang Ngajuin e-KTP 100.000, Blangko Tersedia 300.000 untuk Satu Kota"

Kompas.com - 20/09/2017, 15:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang telah merekam data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP harus menunggu lama untuk bisa menerima fisik e-KTP yang tercetak di atas blangko.

Setelah merekam untuk e-KTP, mereka baru bisa menerima resi e-KTP atau surat keterangan (suket) sebagai dokumen pengganti, hingga e-KTP sebenarnya tercetak.

Salah seorang pegawai kantor Kecamatan Cibodas di Kota Tangerang, Widya, menceritakan pengalamannya mengurus pelayanan administrasi warga di sana. Menurut dia, kantor Kecamatan Cibodas termasuk yang cukup banyak didatangi warga untuk pengurusan rekam e-KTP.

Baca: 200.000 Blangko E-KTP Didistribusikan di Jakarta

"Di sini saja yang ngajuin buat e-KTP bisa 100.000 orang, padahal blangkonya saja buat satu Kota Tangerang yang tersedia sekitar 300.000-an," kata Widya saat ditemui Kompas.com, Rabu (20/9/2017).

Widya menjelaskan, ketersediaan blangko e-KTP merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia memisalkan, jika ada yang baru merekam e-KTP saat ini, kemungkinan baru bisa menerima e-KTP setahun kemudian, bahkan lebih lama lagi.

Baca: Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April

"Belum tentu setahun, bisa lebih dari setahun, tergantung stok blangko dari Kemendagri," kata Widya.

Warga yang telah merekam akan menerima resi e-KTP. Resi itu bisa digunakan dengan fungsi serupa seperti KTP. Kegunaannya yaitu untuk mengurus administrasi, termasuk dalam kebutuhan perbankan, imigrasi, dan layanan lain yang membutuhkan identitas diri.

"Anggap saja itu KTP versi besarnya," ujar Widya.

Keterbatasan blangko e-KTP baru-baru ini dicek oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Dia menyamar sebagai pemohon e-KTP dan mendapati fakta banyak petugas kecamatan sengaja menyimpan blangko dan hanya memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP kepada para pemohon.

Menanggapi hal tersebut, Zudan menyebutkan pada akhir Januari 2017 lalu telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko e-KTP sebanyak tujuh juta keping. Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.

Baca: Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Sementara untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko e-KTP sebesar 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog.

Kompas TV Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com