BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, mengatakan akan memenuhi janji soal pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang agar tidak berdampak pada warga.
"Di akhir tahun 2017 harus sudah terealisasi yang geomembran, cover soil, dan masjid yang sudah mulai pembangunan. Sedikit-sedikit kita penuhi keinginan masyarakat," ujar Ali di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2017).
Ali mengakui memang ada beberapa keluhan dari masyarakat soal dampak-dampak yang dirasakan karena sampah yang menggunung ini.
Akan tetapi, saat perpindahan pengelolaan dari swasta kepada Pemprov DKI, beberapa janji DKI sudah terealisasikan. Hanya beberapa saja yang belum karena ada kendala.
Baca: Anggota DPRD Bekasi Tagih Janji Pemprov DKI soal TPST Bantargebang
"Dalam penganggaran memang harus ada beberapa pengadaan untuk dilakukan proses lelang. Nah, proses lelang untuk IPAS ini memang butuh waktu. Jadi kita berharap di tahun ini bisa kita realisasikan apa yang sudah kita janjikan ke Pemkot Bekasi," kata dia.
Ali menargetkan untuk perbaikan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) selesai dalam kurun waktu dua setengah bulan, sebab drainase sudah selesai dibuat.
Baca: DKI Jakarta Dinilai Tak Serius Kelola TPST Bantargebang
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mendengarkan aspirasi warga di sekitar TPST Bantargebang.
Ariyanto mengatakan hal itu dengan harapan Pemprov DKI segera mengucurkan dana untuk warga merealisasikan janji terhadap warga terdampak TPST tersebut.
Baca: Pemprov DKI Segera Bangun Car Wash di TPST Bantargebang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.