DEPOK, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2017, tepatnya dari Januari sampai dengan September saat ini, diketahui tak ada warga Depok yang mendapat KTP elektronik. Kondisi itu disebut akibat minimnya blangko e-KTP yang dipasok pemerintah pusat.
Hal itu dituturkan para petugas di sejumlah kantor kelurahan di Kota Depok saat ditemui pada Jumat (22/9/2017).
Di Kantor Kelurahan Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan setempat, Siti Romlah mengatakan pencetakan e-KTP yang dilakukan pihaknya terakhir kali terjadi pada September 2016.
"Pas bulan sembilan tahun kemarin baru setengah jalan. Abis itu enggak pernah sama sekali sampai sekarang," ujar Romlah.
Baca: Belum Dapat Blangko E-KTP, Warga Kesulitan Berurusan dengan Bank
Sementara itu, di Kantor Kelurahan Kalimulya di Kecamatan Cilodong, petugas kelurahan setempat, Jaelani mengatakan pihaknya sempat mencetak sekitar 1.000 e-KTP pada Juli lalu. Namun, itu diperuntukan untuk warga yang mengajukan sejak tahun 2016.
"Kalau yang ngajuin tahun ini belum dapat. Cuma dikasih surat keterangan, diperpanjang enam bulan sekali," ujar Jaelani.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keping.
Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk memenuhi kebutuhan blanko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.
Baca: Satu Kecamatan yang Ngajuin e-KTP 100.000, Blangko Tersedia 300.000 untuk Satu Kota
Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.
Zudan menghimbau masyarakat untuk tidak membayar uang apapun saat mengurus administrasi kependudukan, termasuk E-KTP.
"Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak menteri sangat keras terkait pungli ini," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.