Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Twitter Taati UU Pornografi Indonesia

Kompas.com - 22/09/2017, 14:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil perwakilan Twitter di Indonesia terkait kasus pornografi anak "Video Gay Kids" yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya telah meminta Twitter untuk memperbaiki sistem sesuai perundang-undangan Indonesia yang mengatur soal pornografi.

"Indonesia punya regulasi pornografi. Kami harap manajemen Twitter menyesuaikan sistemnya dengan norma perlindungan anak. Kami akan melayangkan surat ke manajemen Twitter untuk segera inovasi," kata Susanto di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

Susanto menjelaskan, Twitter sebenarnya sudah memiliki code of conduct terkait konten pornografi. Twitter bisa menangguhkan atau menutup akun yang dilaporkan pengguna lain karena mengunggah konten pornografi.

Namun Susanto berharap tanpa adaanya mekanisme pelaporan, harusnya konten pornografi bisa langsung terblokir. Meski tiap negara punya kebijakan yang berbeda soal pornografi, tapi KPAI meminta agar Twitter mengikuti aturan di Indonesia.

"Harusnya otomatis memproteksi tanpa harus dilaporkan oleh publik. Tentu ini tantangan tapi ini tanggung jawab korporasi," kata dia.

Baca juga: KPAI Pastikan Korban Video Pornografi Anak Akan Direhabilitasi

Hal yang sama disampaikan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti yang menganggap Twitter masih tertinggal dibanding Facebook dan Instagram terkait penyaringan konten pornografi. Menurut Retno, jauh lebih mudah mencari dan mengakses konten pornografi di Twitter dibanding media sosial lain yakni Facebook dan Twitter.

"Pertanyaan KPAI kalau memang di Facebook bisa ditutup, tidak mudah diakses, kok ini tampil begitu saja di Twitter? Sebelum di-suspend ini muncul videonya beberapa menit, ada bisa kita lihat langsung di Twitter, tapi tidak kita temukan ketika di Facebook," ujar Retno.

Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menjelaskan, sementara ini Twitter punya mekanisme pencegahan dengan hanya membolehkan anak berusia 13 tahun untuk memiliki akun. Jika anak berbohong soal usianya, Twitter berhak menangguhkan akunnya.

Selain itu, di luar laporan, Twitter juga bisa secara otomatis menangguhkan dan melaporkan akun yang melakukan kejahatan terhadap anak.

"Terkait kejahatan selain pornografi anak dan prostitusi, akan di-warning dulu. Tapi kalau pornografi anak dan prostitusi anak bisa langsung suspend dan dilaporkan ke Interpol dan ada juga tipline seperti KPAI di Amerika Serikat," kata Margaret.

Kasus "Video Gay Kids" diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) yang memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial. Tersangka pelaku menggunakan media sosial Twitter untuk menarik pembeli.

Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka pelaku melalui media sosial Telegram. Foto dan video yang sudah ditransaksikan, mencapai 500.000 foto dan video.

Ditemukan pula bukti transaksi 150 orang pembeli dan uang sejumlah Rp 10 juta.

Kini, polisi sudah mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka pelaku tersebut berupa 750.000 foto dan video. Ketiganya kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com