Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pak Ahok Tolak Gubernur Diajukan DPRD, Kalau Kami Usulkan Diajukan Presiden

Kompas.com - 22/09/2017, 15:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan alasannya mengusulkan gubernur DKI Jakarta ke depan dipilih oleh DPRD DKI atas usulan presiden RI yang dinilai bertentangan dengan sikap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Djarot, usulannya itu berbeda dengan hal yang ditentang Ahok saat pembahasan RUU Pilkada pada 2014 lalu.

"Pak Ahok enggak setuju karena yang mengajukan itu DPRD, fraksi-fraksi. Yang kami usulkan, yang mengajukan itu presiden," ujar Djarot di Kantor BIN, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

Djarot tidak masalah apabila banyak pihak yang menentang usulannya terkait revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Sebab, pembahasan soal revisi UU tersebut akan dilakukan oleh DPR.

"Biar saja (ditentang), enggak apa-apa. Itu lihat secara lengkap pidato saya ya. Saya jelaskan semua kepada mereka, karena ini sifatnya FGD (focus group discussion) dan menyerap aspirasi, silakan nanti membahas, mendetailkan, adalah di DPR," kata dia.

Baca: Komisi II DPR: Djarot Dulu Paling Menolak Gubernur Dipilih DPRD

Djarot mengusulkan pemilihan gubernur DKI oleh DPRD DKI atas usulan Presiden untuk memperkuat posisi Jakarta sebagai daerah khusus ibu kota yang juga harus memikirkan daerah sekitarnya.

"Siapa pun presidennya, tidak peduli, tetapi untuk membangun ibu kota yang kuat, itulah keistimewaannya," ucap Djarot.

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto sebelumnya heran dengan usulan Djarot. Sebab, Yandri menyebut saat itu Djarot juga menentang gubernur dipilih oleh DPRD.

"Bukannya dulu Pak Djarot paling menentang? Ketika UU Pilkada dikembalikan ke DPR. Bahkan Ahok keluar dari Gerindra karena enggak setuju," ujar Yandri, Kamis (21/9/2017).

Yandri mengingatkan agar Djarot konsisten dengan sikapnya seperti ketika menjadi anggota Komisi II DPR RI, sebelum digantikan Arteria Dahlan.

Baca: Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kala itu, Djarot menjadi bagian dari anggota DPR RI yang menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Saat masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta pada 2014 lalu, Ahok menentang rencana gubernur dipilih oleh DPRD. Dia pun keluar dari Partai Gerindra untuk menunjukkan sikapnya saat itu.

"Bagi saya, sederhana. Kalau kepala daerah dipilih DPRD, saya berhenti saja, berhenti berpolitik," kata Ahok, Kamis (25/9/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com