JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.065 aduan dari calon jemaah umrah Kafilah Rindu Ka'bah (KRK) telah diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Laporan yang masuk ke YLKI tersebut seluruhnya berupa keluhan dari para calon jemaah karena tidak kunjung diberangkatkan untuk menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Tak pelak, para calon jemaah tersebut mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
"Kerugiannya mencapai Rp 50 miliar. Ini otomatis terjadi karena selain tidak diberangkatkan, calon jemaah juga tidak atau belum bisa menarik kembali uangnya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada wartawan di Kantor YLKI Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Baca: Bos Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah Tiba-tiba Hadiri Jumpa Pers YLKI
Kerugian yang dialami tersebut terjadi pada calon jemaah dari periode Desember 2015 sampai sekarang atau sudah hampir dua tahun.
Tulus bahkan menyebutkan, kasus pada calon jemaah KRK ini lebih dulu terjadi ketimbang First Travel (FT) dan korbannya juga lebih dulu melapor ke polisi.
"Oleh sebab itu, para calon jemaah ini meminta polisi agar segera menangkap dan memenjarakan bos KRK Ali Zainal Abidin dan mengembalikan uang mereka," tandas Tulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.