Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Apartemen Laguna Mantan DJ

Kompas.com - 22/09/2017, 17:52 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Peri Sugianto alias Peri (27), tega membunuh Dini Oktaviani (27), karena ingin menguasai hartanya. Kepada penyidik, Peri mengaku sudah mengenal Dini sejak 2010.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan, Peri mengenal Dini sejak tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Dia kenal dengan korban ketika korban kos di dekat rumah dia di Jalan Kebun Jeruk, Mangga Besar," ujar Anton, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9/2017).

Anton menjelaskan, Dini mengenal Peri lantaran sering diantar jemput ke tempat kerjanya. Saat itu, Peri belum menjadi pengemudi ojek online.

"Hubungan korban dengan tersangka ini dari 2010, saat itu tersangka berprofesi sebagai freelence DJ (disc jockey). Namun karena freelance nyambi jadi tukang ojek, karena dekat dari rumahnya (korban) jadi langganan," kata Anton.

(baca: Perempuan 19 Tahun Ditemukan Tewas di Apartemennya di Penjaringan)

Menurut Anton, komunikasi antara Peri dan korban sempat terputus saat Dini pindah ke Apartemen Laguna, Jakarta Utara. Mereka saling berkomunikasi lagi pada pertengahan 2016.

"Dihubungi korban lagi pada sekitar pertengahan 2016, (korban) meminta tolong untuk dicarikan orang pintar sama pelaku," ujarnya.

Setelah pertemuan tersebut, komunikasi mereka berlanjut hingga peristiwa pembunuhan itu. Peri nekat membunuh Dini karena ingin menguasai hartanya. Padahal, Dini meminta Peri datang ke apartemennya untuk diminta mencarikan pinjaman uang.

Dini ditemukan tewas di kamarnya, di Apartemen Laguna Tower, Senin (18/9/2017) malam. Mayat Dini ditemukan saat keluarga berkunjung ke apartemennya.

(baca: Pembunuh Perempuan di Apartemen Laguna Mengaku Terlilit Utang)

Berdasarkan hasil olah tempat terjadinya perkara, Dini diduga dibunuh sejak Rabu (13/9/2017) lalu. Perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girls (SPG) itu diketahui dibunuh oleh Peri berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV dan barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.

Polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat, pada Kamis (21/9/2017). Akibat perbuatannya, Peri dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kompas TV Seorang perempuan ditemukan tewas di kamar indekosnya di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/9) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com