Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Kerja dan Penyerapan Anggaran Tiap SKPD Berbeda, DPRD DKI Usul Skema TKD Dirombak

Kompas.com - 24/09/2017, 20:20 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Pemprov DKI Jakarta dirombak.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, ada beberapa hal yang melatarbelakangi DPRD DKI Jakarta mengusulkan perombakan skema penghitungan TKD.

"Latar belakangnya ada SKPD UKPD yang bobot kerjanya berbeda satu dengan yang lain," ujar Syarif saat dihubungi, Minggu (24/9/2017).

Syarif mencontohkan, TKD antara lurah, camat, dan pegawai negeri sipil (PNS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hanya berbeda sedikit. Padahal, beban kerja mereka berbeda.

Pada Sabtu dan Minggu, lanjut Syarif, lurah dan camat tetap harus bekerja mengurusi wilayahnya. Sementara PNS di PTSP libur pada Sabtu-Minggu.

Baca: APBD-P DKI 2017 Kurang Rp 537 Miliar, Sekda Minta SKPD Sisir Program

Contoh lainnya yakni tidak adanya perbedaan TKD antara PNS di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) dengan SKPD lain. Padahal, beban kerja PNS di Dinas PKP lebih berat dibandingkan dengan PNS di SKPD lain.

"Petugas damkar (pemadam kebakaran) yang PNS itu kan juga tidak mengenal libur, kemudian beban kerjanya menghadapi api, tingkat risikonya tinggi. Mengapa (TKD) sama dengan yang lain? Nah dari situlah muncul pemikiran untuk mengubah skema TKD," kata Syarif.

Selain perbedaan beban kerja, Syarif juga menjelaskan penyerapan anggaran tiap SKPD yang berbeda. TKD PNS di SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi seharusnya berbeda dengan TKD PNS yang penyerapan anggarannya rendah.

Baca: Supaya Fair, Djarot Ingin Tunjangan Dewan Pakai Sistem TKD

Menurut Syarif, penyerapan anggaran sebenarnya sudah menjadi salah satu indikator penghitungan TKD sejak 2016. Namun, persentasenya masih kecil.

"Kalau untuk serapan anggaran sayang juga baru dikasih poin 20 dari 100 persen. Mestinya, serapan anggaran paling tidak 30 persen dari prosentase," ucapnya.

Untuk merombak skema TKD, Syarif menyebut ada lima variabel yang harus diteliti, yakni daftar urutan kepangkatan (DUK), eselon, masa kerja, tantangan dan risiko pekerjaan, serta serapan anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com