JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, skema penghitungan tunjangan kinerja daerah (TKD) setiap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sebaiknya didasarkan pada kinerja mereka, seperti yang diterapkan saat ini.
Djarot menyebut TKD untuk kinerja PNS yang bekerja dengan optimal rata-rata di atas Rp 10 juta per bulan. Dengan demikian, total penghasilan atau gaji yang dikantongi PNS cukup besar.
"Saya lebih suka memberikan gaji mereka (PNS) yang cukup untuk kehidupan mereka daripada gajinya minim, tapi korupsinya yang besar," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/9/2017).
(baca: Taufik: Yang Harus Dievaluasi Itu Tunjangan PNS, Bukan Gaji...)
Djarot menjelaskan, penghasilan cukup untuk PNS diharapkan mengurangi atau mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, apabila kinerja PNS tersebut tidak beres atau melakukan pelanggaran, Pemprov DKI akan memotong TKD yang bersangkutan bahkan memecatnya.
"Mereka sudah kontrak, ada komitmen untuk menandatangani KPI (key performance indicator), sudah ada komitmen itu. Dengan cara seperti kami bisa mengevaluasi (kinerja PNS)," kata Djarot.
Selain itu, Djarot juga ingin skema penghitungan TKD didasarkan pada tingkat risiko kerja yang dihadapi.
Contohnya, TKD PNS di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) harus sesuai dengan pekerjaan mereka yang mempertaruhkan nyawa saat memadamkan api dan melakukan penyelamatan.
Begitu pun dengan Satpol PP yang bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) dan seringkali berhadapan dengan warga.
"Berbeda dengan mereka yang ada di kantor, staf administrasi, PTSP itu kan cuma begitu, tidak berkaitan dengan nyawa dia kan. Tapi yang berkaitan dengan nyawa dia, maka harus diberikan TKD atau insentif yang sesuai," ucap Djarot.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan skema penghitungan TKD untuk setiap PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Pemprov DKI Jakarta dirombak.
Usulan itu dilatarbelakangi adanya perbedaan beban kerja dan penyerapan anggaran di tiap SKPD.