BEKASI, KOMPAS.com - Rani, istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com meminta pada masyarakat agar suaminya dapat dimaafkan oleh masyarakat.
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf, saya mohon banget, mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," ujar Rani saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
Ia menjelaskan, pekerjaannya hanya sebagai ibu rumah tangga. Jika suaminya tidak ada atau ditahan, kata Rina, maka tidak ada yang mencari nafkah untuk keluarganya.
"Saya dan anak-anak saya juga bingung kalau bapak harus ditahan. Enggak tahu sebulan dua bulan kedepan harus makan apa," kata Rina.
Baca: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Rekening Pemilik Situs Nikah Siri
Rina menegaskan tidak mengetahui dan tidak mengerti apa yang telah dilakukan suaminya. Dia hanya berharap suaminya dapat dibebaskan.
"Mudah-mudahan bapak buru-buru dibebaskan," kata dia.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu. Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Baca: Polisi: Ada 2.700 Member Nikahsirri.com, Belum Ditemukan Klien Wanita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.