BEKASI, KOMPAS.com - Sambil menangis terisak Rani, istri Aris Wahyudi pemilik dan pendiri situs www.nikahsirri.com, berharap suaminya dibebaskan dari jerat hukum.
"Saya enggak tau apa-apa, mudah-mudahan bapak buru-buru dibebaskan. Saya juga bingung karena beliau yang cari nafkah buat keluarga," ujar Rani saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
Rani terus menangis karena merasa bingung jika suaminya ditahan. Sebab, Aris merupakan tulang punggung keluarganya.
"Saya hanya ibu rumah tangga, saya juga bingung sebulan dua bulan ke depan anak-anak mau makan apa kalau bapaknya ditahan," kata Rani.
Baca: Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada
"Saya mohon banget mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," kata dia sambil terus menangis.
Rani mengatakan, di mata keluarganya Aris adalah sosok yang baik dan bertanggung jawab. Sehingga dia berharap suaminya dibebaskan.
Sementara itu pasangan Rani dan Aris dikaruniai tiga orang anak laki-laki berusia 6 tahun, 4 tahun, dan 1,5 tahun.
Aris Wahyudi ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi.
Aris ditangkap setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.
Baca: Polisi Akan Tes Kejiwaan Pemilik Situs Nikahsirri.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.