Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibantu KPK, Tunggakan Pajak Rp 40 Miliar Dilunasi dalam Waktu 2 Jam

Kompas.com - 25/09/2017, 17:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bercerita, Pemprov DKI Jakarta pernah menagih pajak terutang Rp 40 miliar kepada penunggak pajak. Dalam waktu dua jam, wajib pajak itu langsung melunasi tunggakannya tersebut.

Djarot mengatakan, hal tersebut berkat kerja sama Pemprov DKI, yakni Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, dengan KPK.

"Saya terima kasih sama KPK karena wajib pajak yang bandel dan kemudian kami undang dan dalam tempo dua jam kami langsung mendapatkan dana Rp 40 miliar," ujar Djarot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Djarot mengatakan, kerja sama tersebut mendorong wajib pajak untuk taat membayar pajak. Dengan demikian, penerimaan pajak di DKI Jakarta bisa optimal.

"Jadi terima kasih pada KPK. (Perjanjian kerja sama) supaya warga negara, para wajib pajak itu taat," kata Djarot.

Baca: Pemprov DKI Integrasikan Data Wajib Pajak dengan KPK

Hingga saat ini, sudah dua kali Pemprov DKI menandatangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, BPRD DKI Jakarta pernah menggandeng KPK pada Februari 2017 untuk menangani para wajib pajak yang tidak kunjung membayar tunggakan pajaknya.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri pernah menjelaskan, wajib pajak yang tidak menggubris, mulai dari surat pemberitahuan tunggakan pajak, peringatan, sampai surat paksa, akan dipanggil oleh KPK sebagai langkah akhir.

Baca: KPK Kawal Pencapaian Target Pajak Pemprov DKI Jakarta

Kerja sama dengan KPK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka menunaikan kewajibannya.

"Biasanya orang kan cuek saja sama orang pajak. Tapi, pas dipanggil KPK, ada efek kejutnya. Harapannya wajib pajak bisa lancar bayar pajak mereka," kata Edi, Kamis (30/3/2017).

Baca: Banyak Kendaraan Belum Bayar Pajak, Pemprov DKI Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun

BPRD DKI bersama KPK juga bisa menyita kendaraan bermotor atau harta milik wajib pajak yang pajaknya tidak dibayar sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.

Kompas TV Melalui kerja sama yang berlaku selama 5 tahun ini, polisi akan segera menggalakkan upaya penertiban administrasi kendaraan bermotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com