DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Lantas Polresta Kota Depok tengah mempertimbangkan untuk menutup salah satu titik putar balik (u-turn) yang ada di Jalan Margonda, tepatnya di depan Klinik LBC. U-Turn akan ditutup jika keberadaannya dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok Ajun Komisaris Rasman menyatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menutup u-turn tersebut.
"Nanti kalau sekiranya sangat mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, maka u-turn tersebut akan ditutup," kata Rasman kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
U-turn di depan LBC terpantau kerap digunakan pengemudi kendaraan dari arah pertigaan Ramanda yang hendak berputar balik ke arah Citayam.
Baca: Rambu Tak Dipatuhi, U-Turn di Jalan Margonda Jadi Biang Kemacetan
Padahal sebuah rambu lalu lintas yang terpasang sudah jelas menunjukkan kendaraan yang datang dari arah pertigaan Ramanda dilarang memutar balik di lokasi tersebut.
Rasman menyadari masih banyak pengguna jalan yang belum sadar akan keselamatan berlalu lintas dengan melanggar rambu lalu lintas.
"Biasanya polisi melakukan pengaturan di lokasi tersebut sambil mengingatkan pengguna jalan yang akan melanggar," ujar Rasman.
Lokasi u-turn di depan LBC sebenarnya ditujukan bagi kendaraan yang datang arah pertigaan Juanda menuju ke pertigaan Ramanda.
Baca: Kurangi Kemacetan, Delapan Titik U-turn di Jalan Raya Pasar Minggu Akan Ditutup
Namun akibat banyaknya kendaraan dari arah berlawanan yang ikut berputar balik, maka arus lalu lintas dari arah pertigaan Juanda ke pertigaan Ramanda tersendat.
Bahkan tak jarang bisa berhenti total selama 20-40 detik hanya untuk menunggu barisan kendaraan yang melanggar rambu tersebut selesai berputar balik.
Adapun kendaraan dari arah pertigaan Ramanda dan hendak berputar balik menuju ke arah Citayam sebenarnya sudah disediakan tempat untuk memutar balik.
Lokasinya sekitar 500 meter dari u-turn depan LBC, tepatnya di u-turn yang berada di sekitar depan Pesona Khayangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.