JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap. Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam.
"Itu yang nengkep petugas Lantas (lalu lintas Polda Metro Jaya). Petugas mencurigai mobil itu, lalu dihentikan. Setelah dicek berisi ganja," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander saat dikonfirmasi, Senin malam.
Doni mengatakan, ganja tersebut disembunyikan ditumpukan jeruk. Adapun mobil pickup pengangkut ganja tersebut bernomor polisi B-9450-ZAC.
"Ditumpuk jeruk untuk menipu dan menyamari bawaannya," ucap dia.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap sang sopir berinisial AS. Belum diketahui pasti barang haram ini diambil dan akan dibawa ke mana.
Baca: Cerita Penanam Ganja di Jakarta Barat hingga Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 24 keranjang jeruk yang disusupi ganja dalam mobil pikap hitam tersebut.
Adapun paket ganjanya sebanyak 119. Belum diketahui secara pasti berapa berat total ganja itu.
Baca: Kevin Ditangkap Sebelum Sempat Panen Ganja...
Ganja tersebut telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dihitung dan dilakukan pengembangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.