Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Dinas Kesehatan Tidak Cabut Izin RS Mitra Keluarga Kalideres?

Kompas.com - 26/09/2017, 06:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres sebagai sanksi atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.

Alasan ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Kalideres terhadap rumah sakit.

"Kami berpikir bahwa letak RS Mitra Keluarga Kalideres itu di dekat itu hanya ada satu rumah sakit yaitu RSUD Kalideres. Sementara kepadatan penduduk di situ lebih dari 1 juta penduduk," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Jika izin operasional dicabut, maka RS Mitra Keluarga Kalideres tidak bisa beroperasi kembali. Tinggal satu rumah sakit yang bisa dituju warga saat membutuhkan penanganan medis. Warga pun akan kesulitan dan harus mencari rumah sakit yang lebih jauh.

Baca: Staf Khusus Menkes: Sanksi Paling Adil Perombakan Manajemen RS Mitra Keluarga

"Kalau itu ditutup, ke mana masyarakat di situ pergi kalau tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan," kata Koesmedi.

Alasan itu yang membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres. Namun, ada sanksi-sanksi lain yang diberikan oleh Dinkes.

PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu. Dinas Kesehatan memberi waktu 1 bulan sejak surat keputusan mereka keluarkan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres: Kami Sudah Optimal Bantu Bayi Debora

Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah surat keputusan keluar. Dua hal tersebut harus dipenuhi rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya

"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.

Menerima sanksi

Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani mengaku menghormati sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Termasuk sanksi untuk melakukan restrukturisasi terhadap jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu.

Baca: Kata Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres soal Sanksi dari Dinkes DKI

"Rekomendasi yang disampaikan pada hari ini tentu akan kami pelajari dan kami akan melakukan konsolidasi internal. Intinya kami akan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke depan," ujar Nendya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com