Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2017, 06:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres sebagai sanksi atas kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.

Alasan ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Kalideres terhadap rumah sakit.

"Kami berpikir bahwa letak RS Mitra Keluarga Kalideres itu di dekat itu hanya ada satu rumah sakit yaitu RSUD Kalideres. Sementara kepadatan penduduk di situ lebih dari 1 juta penduduk," ujar Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017).

Jika izin operasional dicabut, maka RS Mitra Keluarga Kalideres tidak bisa beroperasi kembali. Tinggal satu rumah sakit yang bisa dituju warga saat membutuhkan penanganan medis. Warga pun akan kesulitan dan harus mencari rumah sakit yang lebih jauh.

Baca: Staf Khusus Menkes: Sanksi Paling Adil Perombakan Manajemen RS Mitra Keluarga

"Kalau itu ditutup, ke mana masyarakat di situ pergi kalau tiba-tiba mengalami kegawatdaruratan," kata Koesmedi.

Alasan itu yang membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres. Namun, ada sanksi-sanksi lain yang diberikan oleh Dinkes.

PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu. Dinas Kesehatan memberi waktu 1 bulan sejak surat keputusan mereka keluarkan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres: Kami Sudah Optimal Bantu Bayi Debora

Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat 6 bulan setelah surat keputusan keluar. Dua hal tersebut harus dipenuhi rumah sakit sesuai jangka waktu yang diberikan.

Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Diberi Sanksi Rombak Manajemen hingga Pimpinannya

"Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi.

Menerima sanksi

Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres Nendya Libriani mengaku menghormati sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Termasuk sanksi untuk melakukan restrukturisasi terhadap jajaran manajemen hingga pimpinan di RS itu.

Baca: Kata Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres soal Sanksi dari Dinkes DKI

"Rekomendasi yang disampaikan pada hari ini tentu akan kami pelajari dan kami akan melakukan konsolidasi internal. Intinya kami akan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi ke depan," ujar Nendya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com