JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya situs www.nikahsirri.com yang menawarkan paket pernikahan siri menjadi perbincangan publik setelah diungkap kasusnya oleh kepolisian. Situs itu menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan secara mudah dan diklaim penuh kepastian.
Dengan tagline "Nikah siri, Mengubah Zina Menjadi Ibadah", situs nikah siri mampu menarik ribuan orang bergabung di dalamnya.
Aris Wahyudi (49), merupakan pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com. Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Aris pada Minggu (24/9/2017).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Penangkapan Aris dilakukan setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menelusuri situs nikahsirri.com sejak Jumat (22/9/2017).
(baca: Istri Pemiliki Situs Nikah Siri Minta Suaminya Dimaafkan)
Situs itu mulai diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Sabtu (23/9/2017) karena terindikasi memuat konten pornografi dan menyediakan fasilitas lelang perawan yang menjurus ke arah perdagangan manusia.
Dalam penangkapan Aris, polisi menyita barang bukti berupa laptop, empat topi berwarna hitam bertuliskan "Partai Ponsel," dua kaus berwarna putih bertuliskan "Virgins Wanted," dan satu buah spanduk hitam bertuliskan "Deklarasi Partai Ponsel Brutally Honest Political."
Polisi menyebutkan, bisnis menjadi motif Aris mendirikan situs nikahsirri.com. Aris mengaku mengambil keuntungan sebesar 20 persen dari transaksi tiap kliennya.
(baca: Polisi Tahan Pemilik Situs Nikahsirri.com)
Aris ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia dikenakan Pasal Undang-Undang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Korban dan keuntungan Aris
Sejak diluncurkan pada 19 September 2017, Aris telah berhasil menjaring lebih dari 2.700 klien melalui situs nikahsirri.com.
Menurut Adi, sebutan klien diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs tersebut atau memilih dan mencari pasangan, sedangkan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan bahkan saksi atau dengan kata lain sebagai pihak yang dipilih.
Adi mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki tahapan-tahapan terkait proses nikah siri dalam nikahsirri.com.
Dari informasi yang dihimpun polisi, tahapan dalam nikahsirri.com dilakukan melalui transaksi uang untuk membeli mitra atau orang yang dipilih untuk nikah siri oleh klien.