JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan dia sudah berupaya memperjuangkan nasib pegawai tidak tetap (PTT) di Pemprov DKI agar dapat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Djarot menyatakan dirinya dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pernah mengirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengangkatan PTT menjadi PNS.
"Kami sudah berkirim surat kepada Menpan RB, Pak Pras juga sudah berkirim surat ke sana untuk memberi masukan dan usulan supaya yang sudah lama mengabdi di Jakarta, bisa direkrut sebagai PNS," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).
Djarot mengatakan prosesnya masih harus menunggu revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara di DPR RI.
"Ini kan sudah ada revisi UU ASN, nanti biar dibicarakan di DPR RI," kata Djarot.
(baca: "Kami Bertaruh Nyawa Meski Belum Berstatus PNS")
Pada Senin (25/9/2017), ratusan PTT Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berunjuk rasa di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menuntut diangkat jadi PNS.
Personel Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta berunjuk rasa karena merasakan ketidakadilan masih berstatus PTT meski telah bertahun-tahun bekerja dengan risiko tinggi.