TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Tangerang memberi batas waktu hingga Desember 2017 kepada Palyja terkait kontrak kerja sama terkait pembelian air curah.
Menurut PDAM Tangerang, Palyja tidak memanfaatkan air curah yang mereka beli sesuai kontrak dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Serpong sebanyak 200 liter per detik.
Dalam kontrak kerja sama tersebut, Palyja membeli air curah dari PDAM Tangerang untuk melayani pelanggan warga DKI Jakarta wilayah barat.
"Kami akan minta kejelasan dan tunggu sampai akhir tahun ini. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan jual ke pihak lain, karena sayang air itu tidak digunakan sementara IPAL kami memproduksi air bersih terus tiap hari," kata Direktur Teknik PDAM Tirta Kerta Raharja Tangerang Ida Farida pada Selasa (26/9/2017).
Baca: PDAM Tangerang Sebut Palyja Tak Maksimalkan Pasokan Air untuk Jakarta
Menurut Ida, berdasarkan kontrak kerja sama Palyja mengalirkan air untuk pelanggannya dari IPAL Serpong sebanyak 2.800 liter per detik.
Sementara, yang dimanfaatkan pihak Palyja untuk melayani pelanggannya adalah 2.600 liter per detik.
Selain dari IPAL Serpong, Palyja juga menerima air curah dari IPAL Cikokol sebesar 75 liter per detik.
Ida menambahkan, pembangunan IPAL Serpong memang disiapkan khusus untuk menyuplai kebutuhan air bersih ke wilayah Jakarta, karena Jakarta tidak memiliki sumber air baku.
"Kami sudah sering komunikasi dengan Palyja melalui PAM Jaya, tapi sampai sekarang kami tidak tahu kenapa yang 200 liter per detik itu tidak dimanfaatkan," tutur Ida.
Baca: Jalan Sudirman Baru Diaspal, PDAM Tangerang Sulit Perbaiki Pipa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.