Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Pemred Kompas TV dan Aiman Terkait Laporan Dirdik KPK

Kompas.com - 26/09/2017, 21:08 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan meminta keterangan Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Rencananya, pemeriksaan Rosi dan Aiman akan berlangsung pada Jumat (29/9/2017).

"(Rosi dan Aiman) Itu cuma diundang saja sebagai saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017).

Adi menjelaskan, Aris melaporkan Koordinator ICW Donald Fariz karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Baca: Polisi Periksa Penyidik yang Tahu soal Email Novel untuk Dirdik KPK

Pernyataan Donald yang dianggap mencemarkan nama baik Aris Budiman itu dilontarkan saat diwawancarai Aiman.

Menurut Adi, penyidik telah meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sehingga, untuk memperkuat bukti-bukti polisi membutuhkan keterangan Aiman dan Rosi.

"Laporan Mas Aris adalah melaporkan Donal Fariz karena telah menyampaikan hal-hal yang menurut Mas Aris tidak benar," kata Adi.

"Pihak-pihak Kompas itu kita butuhkan keterangannya untuk memberikan kesaksian, (apakah) memang Mas Fariz hadir (dalam acara itu), memang Mas Fariz (benar) menyampaikan. Hanya itu saja," sambungnya.

Adi menjelaskan, dalam kasus ini polisi bukan memproses hukum media massanya. Melainkan, menyelidiki pernyataan Donald dalam acara yang ditayangkan Kompas TV.

"Makanya gini, ini jangan salah membaca, kita tidak punya masalah dengan Kompas, salah kalau nanti lihat bahwa kita mempunyai masalah dengan Kompas, kita tidak punya masalah dengan Kompas," Adi menegaskan.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Aiman mengatakan belum mengetahui apakah akan memenuhi panggilan polisi itu.

"Kami masih rapatkan soal ini (pemanggilan)," kata Aiman.

Baca: Saat Diperiksa Polisi, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota DPR

Aiman menyayangkan langkah polisi yang memanggil Kompas TV. Menurut dia seharusnya permasalahan ini terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pers.

"Tetapi ada fungsi edukasi kepada publik, bahwa kasus sengketa pers dari sebuah produk jurnalistik, selayaknya diselesaikan melalui dewan pers. Sesuai UU 40/99 tentang pers, Bahwa terhadap perselisihan dari karya jurnalistik, dilakukan pengujian melalui dewan pers," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com