Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Pemkot Bekasi Soal Surat Larangan Pelihara Anjing

Kompas.com - 26/09/2017, 21:51 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Fatia Sriwijayanti menanggapi terbitnya surat larangan memelihara anjing di RT 02 RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

"Adanya peraturan seperti itu enggak apa-apa. Karena sudah ada juga dalam SK wali kota. Sebenarnya mungkin warga gerah dengan adanya itu (anjing yang berkeliaran). Karena mungkin ada orang yang memelihara anjing yang menyebabkan mereka terganggu," ujar Fatia saat dihubungi, Selasa (26/9/2017).

Meski demikian, Fatia menegaskan, tidak boleh melarang warga memelihara anjing apalagi jika warga tersebut melakukannya dengan baik.

Sebab jika seseorang memelihara hewan apapun dengan tidak mengindahkan aturan maka diamelanggar pasal K3 yaitu ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan.

Baca: Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

"Saya minta tolong sama lurahnya untuk merevisi surat itu. Karena surat itu juga kan surat di RT bukan atas nama Pemkot Bekasi," kata Fatia.

Fatia menegaskan, warga Kota Bekasi diperbolehkan memelihara anjing. Namun syaratnya tetap memerhatikan ketertiban agar tidak mengganggu warga lainnya.

Selain itu, anjing harus dikandangkan. Jika seseorang ingin membawa ajing peliharaannya berjalan-jalan ke luar rumah maka hewan tersebut harus diikat.

"Kota Bekasi ini merupakan tempat yang nyaman buat hewan-hewan. Artinya selama memang terawat, setiap orang boleh memelihara hewan," kata dia.

Lalu, Fatia menambahkan, jika anjing milik warga keluar rumah tanpa diikat, maka hewan tersebut dapat dikategorikan sebagai anjing liar.

Dan anjing liar harus dikarantina atau dieliminasi dengan cara dibunuh dengan menggunakan racun mematikan.

Baca: Beredar Surat Larangan Pelihara Anjing di Bekasi, Ini Penjelasan Lurahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com