Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penjual Miras di Jakarta, soal Untung Besar dan Pelanggan...

Kompas.com - 27/09/2017, 09:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Delapan penjual minuman keras (miras) murah di Jakarta Selatan diciduk polisi dan disidang pada Selasa (27/9/2017). Kepada hakim, mereka mengaku salah dan mengakui larisnya minuman keras di Jakarta karena harganya terjangkau.

"Saya jual per botol 40.000, dari agennya saya beli Rp 33.000," kata Dirman, seorang pemilik warung kelontong di Tanjung Barat, Selasa sore.

Dirman menjelaskan, miras berbagai jenis dijual dengan sistem titip. Keuntungan tiap botol beserta botol kosongnya, diserahkan tiap pekan ke agen yang menyuplai minuman keras itu.

Sepekan, dia bisa menjual 100 botol miras berbagai merek. Dirman tidak tahu banyak asal usul minuman itu. Dia hanya tahu minuman itu menyumbang keuntungan terbesar dibanding dagangan lain di warungnya.

Sementara Partoyo, pemilik warung jamu, tertangkap dengan 108 botol anggur merah, vodka, hingga ginseng beralkohol. Partoyo menjual miras karena meyakini pekerja keras perlu mengonsumsi satu atau dua sloki miras.

"Laris sih, apalagi di Jakarta lagi banyak-banyaknya proyek," ujar Partoyo.

(baca: 8 Penjual Miras di Jaksel Didenda hingga Rp 250 Rib)

Partoyo mengatakan pelanggan minuman keras di warungnya umumnya adalah pekerja proyek. Ada proyek pembangunan apartemen, proyek infrastruktur transportasi, hingga proyek gali kabel.

Apalagi di sekitar warungnya di Jalan Gandaria II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selalu ada pembangunan. Menurut Partoyo, rata-rata para pekerja itu membeli sebotol miras untuk diminum beramai-ramai.

Partoyo tidak pernah bertanya banyak pada pelanggannya. Ia hanya menuangkan sebotol minuman keras ke plastik untuk dibawa pulang.

"Kalau kata tukang-tukang sih buat ngelemasin, badan kuat, dan otot enggak loyo," ujar Partoyo.

Lain halnya dengan John Kennedy. Pria asal Sumatera Barat itu mengaku diwarisi kemampuan meracik jamu. Melihat banyaknya peminat minuman keras di warungnya di sekitar Petukangan Selatan, Pesanggrahan, dia pun meracik jamu mengandung minuman keras.

"Jamunya bisa Pak dicampur macam-macam, yang aman, campur anggur, ciu, itu jamu buat tukang bangunan," kata John.

Oleh hakim, John disarankan berjualan jamu saja. Sebab jika tertangkap sekali lagi, dia tidak lagi bisa membayar denda ke jaksa, melainkan harus menginap di penjara selama 14 hari.

Di antara para pria paruh baya penjual minuman, ada pula Reni, perempuan berusia 61 tahun yang nekat berjualan miras di Pasar Menteng Pulo yang dimiliki Pemprov DKI melalui PD Pasar Jaya.

Halaman:



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com