Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dukun asal Brunei, 4 Penipu Kuras ATM Seorang Perempuan

Kompas.com - 27/09/2017, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan mengakui sebagai dukun sakti asal Brunei Darussalam, Suharto (30) dan Hansen (27) berhasil menguras tabungan milik sejumlah perempuan.

Namun, "kesuksesan" kedua orang ini tak berumur panjang karena mereka kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

 

"Tersangka komplotan empat orang sudah setahun beraksi di Jakarta dan Jawa, memprofile ibu-ibu di tempat perbelanjaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Salah satu korban yang melapor kepada polisi bernama Nicky. Dia mengatakan, pada 16 Agustus 2017 lalu didatangi Suharto, Hansen, dan dua teman mereka yakni Wawan dan Faisal di Kuningan City.

Baca: Kuras ATM Majikan untuk Beli Sabu, Siswahyudi Dilaporkan ke Polisi

Saat itu, Wawan berpura-pura menanyakan sebuah alamat kepada Nicky.Tanpa curiga, Nicky menjawab pertanyaan Wawan dengan baik. Di waktu bersamaan, ketiga pelaku lain ikut serta dalam pembicaraan itu. 

"Pelaku yang mengaku sebagai orang Brunei ini mengatakan ke korban bahwa dia memiliki penyakit atau akan terkena guna-guna," kata Bismo.

Para pelaku itu kemudian meyakinkan Nicky bahwa penyakit atau guna-guna itu bisa dihilangkan jika perempua  itu mau bersedekah.

Selanjutnya, Mereka pun menggiring Nicky untuk makan siang terlebih dahulu sambil melanjutkan perbincangan.

Setelah makan siang, keempat orang itu kemudian mengajak Nicky ke ATM dan diminta bersedekah Rp 100.000.

Nicky yang sudah dibawah pengaruh para pelaku, menyerahkan kartu ATM dan memberitahukan nomor PIN kartu tersebut.

"Padahal setelah kartu ATM korban dikeluarkan, kartu ATM tersebut diambil dan ditukar dengan kartu ATM lain yang dibalut tisu," ujar Bismo.

Baca: Curi Kartu ATM dan Kuras Tabungan Sahabatnya, Isman Ditangkap Polisi

Para pelaku kemudian meminta Nicky tidak membuka balutan tisu itu selama sehari semalam. Pelaku yang telah mengantongi kartu ATM Nicky beserta nomor PIN-nya kemudian menguras seluruh isi tabungan sebesar Rp 40 juta.

Setelah Nicky melapor polisi, Suharto dan Hansen dibekuk. Polisi masih memburu Wawan dan Faisal. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com