Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga di Depok Pelihara Satwa Dilindungi

Kompas.com - 28/09/2017, 16:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga Depok bernama Ki Mijil Pamungkas memelihara sejumlah jenis satwa dilindungi.

Pada Kamis (28/9/2017), tim evakuasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang ke tempat Mijil untuk mengambil satwa-satwa tersebut.

Satwa dilindungi yang dipelihara Mijil antara lain, seekor buaya muara, empat ekor burung kakak tua, seekor burung elang jawa, seekor elang bontok, dan dua ekor burung merak.

Mijil diketahui memelihara satwa-satwa tersebut selama setahun terakhir di tempat pengobatan alternatif miliknya di Jalan Margonda.

"Ini kira-kira sudah satu tahunan. Kita hanya merawat, enggak ada indikasi lain-lain atau misi yang lain," kata Mijil.

Menurut Mijil, dalam beberapa bulan terakhir dirinya sudah berupaya melaporkan keberadaan satwa-satwa tersebut ke pihak berwenang, salah satunya datang ke pengelola Taman Margasatwa Ragunan.

Baca: Kurir Sato, Modus Baru Penjualan Satwa Dilindungi

Dari sanalah laporan Mijil kemudian ditindaklanjuti ke Kementerian LHK. Mijil mengaku tujuannya untuk melaporkan keberadaan satwa hewan-hewan yang dilindungi adalah karena ia tahu bahwa memelihara dan menyimpan satwa dilindungi merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Saya dari dulu sudah melapor. Cuma kan butuh proses. Saya bersyukur akhirnya ada tim yang datang. Saya menganggap ini bantuan yang luar biasa," ujar Mijil.

Menurut Mijil, satwa-satwa dilindungi yang diperliharanya itu merupakan pemberian dari beberapa kenalannya, kebanyakan adalah para pasiennya.

Mijil menyebut para kenalannya itu menyerahkan satwa tersebut karena merasa tak mampu merawatnya. Selain memiliki kemampuan pengobatan alternatif, Mijil juga diketahui sebagai pengoleksi burung.

"Ada hewan yang dulunya cacat. Terus saya rawat semaksimal mungkin. Kalau yang buaya itu tadinya kecil. Pasien yang ngasih bilang 'Ki, saya enggak bisa urus nih'," ujar Mijil.

Baca: Puluhan Ekor Satwa Dilindungi Diselundupkan di Halmahera Selatan

Sementara itu, ketua tim evakuasi dari Kementerian LHK yang datang, Dedi Sunardi menyatakan apresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Mijil.

Menurut Dedi, satwa-satwa yang dipelihara oleh Mijil juga dirawat dengan baik. Dedi menyatakan bahwa pihaknya datang memang untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Mijil.

"Saya sudah bilang ke pemilik bahwa kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena perawatannya sangat baik. Cara ngasih makanannya teratur dan kesehatannya dikontrol," ujar Edi.

Edi mengatakan satwa-satwa dilindungi yang diterima pihaknya dari Mijil akan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Barat. Sebelum nantinya dilepaskan kembali ke habitat liarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com