Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tunggu "Print Out" Transaksi Keuangan Pemilik Situs Nikahsirri

Kompas.com - 30/09/2017, 14:04 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pornografi dalam situs Nikahsirri.com. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil cetak transaksi keuangan Aris Wahyudi sebagai pemilik situs Nikahsirri.com.

Pihak kepolisian sendiri telah mengirimkan surat ke bank untuk meminta print out transaksi keuangan Aris.

"Iya ada dua bank, kami sudah kirimkan surat dan masih menunggu print out bank dari tersangka melakukan transaksi keuangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/9/2017).

Ia menjelaskan, pihak bank tentu memiliki standar dan aturan sendiri. Kepolisian hanya dapat menunggu dan berharap print out transaksi keuangan Aris bisa cepat didapatkan.

Data tentang transaksi keuangan tersebut diminta untuk mengetahui transaksi yang sudah dilakukan Aris dan akan digunakan sebagai salah satu alat bukti.

Selain itu, kata Argo, polisi sudah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli.

Baca juga: Istri Pendiri Situs Nikahsirri: Suami Saya Gila Sejak Kalah Pilkada

Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya mengatakan telah menemukan hasil transaksi berdasarkan pengakuan Aris sebesar Rp 5 juta. Namun, penyidik akan menelusuri rekening milik Aris untuk mengetahui berapa banyak uang yang didapat dari situs tersebut.

Dalam situs itu sebutan klien diberikan bagi mereka yang ingin menggunakan situs untuk memilih dan mencari pasangan. Sedangkan sebutan mitra adalah mereka yang mendaftarkan diri untuk menjadi suami atau istri siri, penghulu, dan bahkan saksi atau dengan kata lain sebagai pihak yang dipilih.

Untuk bisa menjadi klien, tiap orang dikenakan biaya Rp 100.000. Setelah membayarkan uang tersebut, pihak situs akan memberikan username dan password. Setelah itu klien bisa melihat daftar mitra yang sudah ditetapkan jumlah koinnya.

Lihat juga: Situs Nikah Siri, Bisnis yang Berujung Bui...

Dari bisnis ini, tersangka Aris mengaku hanya mengambil 20 persen dari nilai koin yang ada pada diri mitra dan memberikan 80 persen ke mitra itu sendiri. 

Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak. Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan menyediakan jodoh serta wali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com