Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar Garis Zebra Cross Kini Bisa Diteriaki Lewat Pengeras Suara

Kompas.com - 30/09/2017, 16:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah sistem untuk meminimalisasi pelanggaran terhadap zebra cross kini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dengan sistem ini, pengendara yang kedapatan melanggar dapat diteriaki langsung melalui pengeras suara yang dipasang di persimpangan.

Dalam video yang diunggah di akun facebook Jakarta Smart City, penerapan sistem ini dilakukan dengan cara memantau kondisi persimpangan melalui kamera pengawas (CCTV) yang terkoneksi dengan ruang kendali Sistem Pengendali Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan.

Pada video tersebut, tampak seorang pengendara motor yang berhenti melewati garis putih di zebra cross. Oleh petugas di ruang kontrol Dishub, pengendara tersebut kemudian diperingatkan melalui pengeras suara.

"Selamat siang, kepada pengguna kendaraan roda dua yang berdiri di depan garis putih marka lalu lintas harap mundur ke belakang," kata petugas dalam video berdurasi 55 detik itu.

(Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas, Jangan Kaget jika Ditegur "CCTV Bersuara")

Setelah dua kali diperingatkan, pengendara motor yang melanggar garis putih di zebra cross tampak langsung memundurkan kendaraannya ke belakang.

Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko berharap adanya sistem tersebut bisa meningkatkan kesadaran pengendara untuk menghormati para pejalan kaki yang melintasi zebra cross.

"Karena zebra cross dibuat sebagai sarana agar pejalan kaki sebagai sesama pengguna jalan punya hak yang sama dengan yang lain. Prinsip saling menghormati ini akan menciptakan kondisi tertib lalu lintas yang ideal dan jadi harapan kita semua," kata Sigit kepada Kompas.com, Sabtu (30/9/2017).

Ilustrasi sistem itu dapat dilihat dalam video di bawah ini:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com