JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ferry Safrudin, mengatakan izin Kidea Podomoro, Jakarta Barat, bisa dicabut jika terulang ada guru bersikap kasar pada muridnya.
"Kalau kasus ini terulang izinnya bisa dicabut oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta," ujar Ferry, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/10/2017).
Dia mengatakan, meski wewenang memberikan sanksi sekolah dilakukan BPTSP, pihaknya memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah swasta di DKI Jakarta.
"Pengawasan Disdik, kami punya penilik, pengawas yang melakukan pembinaan berkala, termasuk sekolah swasta. Mereka harus sampaikan mengenai manajemen sekolah, tenaga pendidik dan lain-lain," kata dia.
(baca: Investigasi Disdik, Kekerasan di TK Kidea Podomoro Murni Kesalahan Oknum Guru)
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Susi Nurhati mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi video yang beredar soal perlakuan kasar seorang oknum guru Kidea Podomoro Preschool and Kindergarten kepada seorang muridnya.
Menurut Susi, Disdik DKI juga telah memanggil pihak yayasan sekolah yang terletak di kawasan Apartemen Mediterania Garden Residence I, Tower Azalea Jalan Tanjung Duren Kav 5-9, Jakarta Barat tersebut.
Kepala Sekolah Kidea Podomoro Preschool and Kindergarten, Margareta K pun membenarkan adanya oknum guru yang bertindak kasar kepada seorang muridnya. Tidak lama setelah video itu beredar, oknum guru tersebut langsung dipecat.
"Setelah memberhentikan oknum guru tersebut, hubungan kami dengan orangtua murid yang bersangkutan baik-baik saja," ujar Margareta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.