Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Pekan Disegel, Diskotek Diamond Belum Juga Ditutup

Kompas.com - 02/10/2017, 11:09 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum menutup Diskotek Diamond di Tamansari, Jakarta Barat, setelah politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi di tempat itu karena menggunakan narkoba. Diskotek itu hanya disegel sejak 15 September 2017 atau sudah lebih dari dua pekan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya belum menutup Diskotek Diamond karena belum ada bukti manajemen diskotek itu membiarkan peredaran narkoba di sana. Disparbud DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan resmi polisi.

"Mereka (polisi) masih penelitiannya itu lama, penyelidikannya. Kayaknya pendalamannya mau lebih jauh lagi ya, jadi kami tinggal tunggu aja," ujar Tinia di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

Menurut Tinia, tidak mudah membuktikan suatu diskotek atau tempat usaha membiarkan peredaran narkoba di tempatnya. Hal itulah yang menyebabkan belum adanya bukti terkait pembiaran tersebut.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Manajer Diskotek Diamond Terkait Kasus Indra J Piliang

"Kan pembuktiannya enggak gampang kalau melakukan pembiaran. Apa yang disebut dengan melakukan pembiaran itu harus diperjelas," kata dia.

Diskotek Diamond, lanjut Tinia, telah melalui berbagai proses hukum untuk mendapatkan izin usahanya. Karena itu, penutupan atau pencabutan izin usaha juga harus berdasarkan proses hukum yang kini tengah diselidiki polisi.

"Ini yang harus kami punya buktinya supaya jangan sampai ketika kami memberikan keputusan tutup, ternyata kami bisa digugat balik. Bukti itu harus betul-betul tidak bisa dibantah lagi bahwa memang melakukan pembiaran. Oleh sebab itulah, polisi enggak bisa sembarangan," ucap Tinia.

Polisi menangkap Indra J Piliang bersama dua rekannya yaitu Romi Fernando dan M Ismail Jamani di Diskotek Diamond di Tamansari pada 13 September 2017. Mereka ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api. Namun tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu.

Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Diskotek tersebut pernah mendapat peringatan keras dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba di tempat itu pada Mei 2017. Pemprov DKI Jakarta punya aturan tegas dalam memberantas narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut izinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com