JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam lima tahun terakhir yang tak sesuai target.
Hal itu ditulis dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ-AMJ) gubernur DKI Jakarta tahun 2013-2017.
Anggota DPRD DKI Jakarta Meity Magdalena Ussu mengatakan, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2017, target pendapatan DKI sebesar Rp 120 triliun. Namun, pendapatan yang diperoleh kurang dari setengahnya.
"Dalam RPJMD, target pendapatan Rp 120 triliun, namun sampai akhir masa jabatan pendapatan hanya Rp 59 triliun," ujar Meity membacakan rekomendasi DPRD DKI terhadap LKPJ-AMJ gubernur DKI tahun 2013-2017 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (2/10/2017).
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, DPRD DKI merekomendasi Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, baik dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bemotor; pajak hotel, restoran, dan hiburan; pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2); pajak parkir; pajak penerangan jalan; pajak rokok; pajak reklame; dan pajak air tanah.
Baca: Dipimpin 3 Gubernur, DPRD DKI Puji Pembangunan di Jakarta dalam 5 Tahun Terakhir
Khusus untuk pajak kendaraan, DPRD DKI merekomendasi Pemprov DKI untuk melakukan operasi gabungan bersama polisi, operasi door to door bagi penunggak pajak kendaraan mewah, dan pengecekan data.
DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Selain pendapatan daerah, DPRD DKI juga menyoroti beberapa hal yang harus diperbaiki Pemprov DKI Jakarta.
Salah satunya yakni rendahnya penyerapan APBD yang berbanding terbalik dengan tingginya tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS di lingkungan Pemprov DKI.
DPRD merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi skema penghitungan TKD.
"Terdapat beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang penyerapannya rendah, di bawah 50 persen, tetapi TKD-nya tinggi, sehingga ke depan perlu ada solusi untuk menyusun skema baru TKD yang terdapat di SKPD yang rendah serapannya," kata Meity.
Baca: DPRD Sahkan APBD-P Meski Pergub Kenaikan Tunjangan Belum Diteken Djarot
Kemudian, DPRD DKI juga menyoroti angka kemiskinan yang meningkat dari 2013 ke 2016. Pada 2016, penduduk miskin di Jakarta sebanyak 385.840 orang atau 3,75 persen dari total penduduk DKI.
Namun, DPRD menilai Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, seperti memberi Kartu Jakarta Pintar (KJP), bantuan iuran BPJS Kesehatan, menciptakan lapangan kerja melalui rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), dan lainnya.
Untuk pembangunan rusun, DPRD DKI meminta Pemprov DKI lebih selektif menentukan vendor agar hasilnya bagus. Sebab, DPRD DKI banyak menemukan unit rusun yang bangunannya retak, pengecatan tak rata, dan lainnya.
Kemudian, DPRD juga meminta Pemprov DKI memperbaiki rencana kegiatan sehingga tidak ada sisa anggaran karena tidak terserap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.