Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan Oranye Bisa "Memata-matai" Orang yang Buang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 03/10/2017, 10:33 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adjie ingin meningkatkan peran pasukan oranye di Jakarta. Mereka tidak hanya membersihkan sampah-sampah di sungai, tetapi juga memberikan peringatan kepada warga yang buang sampah sembarangan.

"Saya bilang, Anda tarafnya jangan hanya membersihkan kali dan sungai tetapi harus berani menegur warga, menangkap warga yang buang sampah sembarangan," kata Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/10/2017).

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan nanti harus membayar denda.

Isnawa mengatakan, selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Sudah waktunya perda tersebut diterapkan.

"Saya dulu di-bully, Pemda jangan hanya bisa bikin perda tapi tidak bisa melaksanakan," ujar Isnawa.

Baca juga: Cerita Pasukan Oranye Bersihkan Kampung Apung, Gatal-gatal dan Gunakan Jangkar


Dengan demikian, warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan ikut sidang tindak pidana ringan dan dikenakan denda. Berdasarkan perda itu, warga yang membuang sampah di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp 100.000, sementara warga yang membuang sampah ke sungai atau kali didenda maksimal Rp 500.000.

"Kita bahkan pernah loh menangkap pengusaha catering. Dia habis ada acara, sisa makanannya dibuang ke kali," ujar Isnawa.

Isnawa ingin pasukan oranye bisa menjadi "mata-mata" Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau warga yang melanggar perda. Pasukan oranye juga bisa menjadi mata-mata dalam memantau pembuangan limbah di kali.

"Saya punya konsep pasukan oranye jadi mata-mata kita untuk tangkapin orang. Jadi sudah cukup kita pasang banner, sudah bertahun-tahun kita sosialisasi terus. Sekarang kita terapkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com