Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Rumah Mewah yang Beraksi di Kebayoran Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/10/2017, 17:06 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi menangkap O (21) dan G (23), anggota komplotan pencurian di rumah mewah pada Selasa (3/10/2017) dini hari. Komplotan itu kerap mengincar rumah-rumah mewah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Rumahnya macam-macam, enggak jauh dari Blok M biasanya, semalam di Cipete," kata O, ketika digelandang di Mapolsek Metro Tanah Abang, Selasa sore.

Dua pengangguran yang tinggal di Krukut, Jakarta Barat itu mengaku sudah lima kali mencuri di Kebayoran Baru. Dalam menetapkan targetnya, seorang kurir dilibatkan untuk mencari informasi terkait suasana di rumah mewah yang akan dijadikan target.

"Teman saya kan kurir toko elektronik biasanya nganter ke rumah mewah, sambil nganter biasanya dia sekalian gambar (melihat keadaan rumah)," kata O.

(baca: Terekam CCTV, Pencuri di Tempat Ibadah Babak Belur Dihajar Massa)

Malam harinya, biasanya lewat tengah malam, O dan G akan bergerak ke rumah yang diiformasikan kurir. Mereka memanjat pohon untuk masuk ke dalam rumah.

Dalam aksi yang dilakukan dini hari tadi, di Cipete, mereka membawa obeng untuk melepas engsel pintu. Penghuni rumah mewah yang tidur tidak menyadari laptop, ponsel, uang, dan perhiasannya dibawa pelaku.

"Biasanya saya ambil HP sama laptop, waktu itu juga pernah ambil baju," ujar O.

O mengakui bahwa seusai mencuri dia menjual hasil curian ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mencurigai komplotan ini mengonsumsi obat-obatan terlarang lantaran gelagatnya seperti orang memble.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan O dan G ditangkap pagi tadi ketika anggotanya sedang patroli di flyover Jalan KH Mas Mansyur.

"Ketika serse patroli melihat pelaku melintas naik motor dan bawa barang di tengah, lalu diberhentikan anggota karena mencurigakan," kata Lukman.

Ketika diinterogasi, jawaban O dan G tidak sinkron. Mereka tidak bisa menjelaskan asal-usul barang maupun kepentingannya berkendara tengah malam membawa barang itu.

Setelah diinterogasi lebih dalam, keduanya akhirnya mengaku telah mencuri dari sebuah rumah di Cipete.

Lukman mengatakan saat ini pihaknya masih mencari pelaku yang berperan sebagai kurir sekaligus informan.

Keduanya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Karena TKP di Kebayoran Baru, setelah ini akan kami limpahkan ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar Lukman.

Kompas TV  Aparat kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan, menggerebek rumah pelaku pencurian yang kerap meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com