Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Nasabah Bank di Ciracas

Kompas.com - 03/10/2017, 17:16 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Nico Afinta mengatakan perampokan terhadap nasabah bank di Ciracas, Jakarta Timur, dilakukan oleh tujuh orang. Dalam aksinya, ketujuh perampok menjalankan peran berbeda.

Nico menjelaskan, pada Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka CD dan Jonson Alkahfu (36), mendatangi kantor cabang Bank Mandiri di Ciracas, Jakarta Timur, dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu, CD diberi tugas memantau nasabah yang akan dijadikan target, sedangkan Jonson bertugas mengawasi suasana di luar area Bank.

"Setelah mendapatkan target, CD memberi tahu Jonson tentang ciri-ciri targetnya. Selanjutnya tersangka Jonson menginformasi perihal kendaraan dan ciri-ciri calon korbannya kepada pelaku lainnya," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/10/2017).

(baca: Polisi Tembak Mati "Kapten" Perampok Nasabah Bank di Ciracas)

Nico melanjutkan, setelah mendapatkan informasi calon targetnya, Hendri Kurniawan (31) yang berperan sebagai pimpinan komplotan ini langsung membuntuti korbannya.

Dia membuntuti calon korbannya dengan ditemani tersangka Ifo Ardiansyah (33) dengan mengendarai sepeda motor.

Akhirnya, saat korban melintas di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Hendri dan Ifo memepet kendaraan milik korban. Setelah dipepet, Hendri langsung mendorong motor korban hingga terjatuh.

"Saat korban terjatuh Hendri merampas tas korban dan tersangka lainnya JM dan RD bertugas mengawasi TKP untuk berjaga-jaga jika aksi itu diketahui warga," ucap dia.

Setelah Hendri merampas tas korban yang berisi uang Rp 25 juta, korban mencoba mengejar untuk merebut kembali tas dan uangnya. Merasa korbannya memberikan perlawanan, Hendri langsung menembaknya.

"Selanjutnya para tersangka langsung melarikan diri. Di kawasan Bantargebang, Bekasi para pelaku membagi hasil rampokannya," kata Nico.

Setelah melarikan diri selama sembilan hari, pelaku ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di beberapa lokasi yang berbeda. Kini polisi masih memburu CD, JM dan RD.

Untuk pelaku yang sudah ditangkap, polisi menjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kompas TV Pembunuh Pasutri Pengusaha Garmen Ini Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com