JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pulau Pari protes dengan ketentuan PT Bumi Pari Asri yang melarang warga merenovasi rumah mereka sendiri. Salah satu warga, Edi Mulyono, menceritakan ada warga yang merenovasi dapur yang sudah rubuh.
"Tetapi perusahaan larang melakukan renovasi. Mereka boleh merenovasi asalkan syaratnya menyepakati aturan sewa menyewa dengan perusahaan," ujar Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (3/10/2017).
Siang itu, warga Pulau Pari mendatangi Komisi A DPRD DKI untuk mengadu masalah kepemilikan lahan di Pulau Pari.
Warga sudah hidup dengan tenang di pulau itu selama bertahun-tahun. Sampai akhirnya PT Bumi Pari Asri datang dan mengklaim bahwa lahan di Pulau Pari adalah milik mereka.
Baca: Warga Pulau Pari dan PT Bumi Pari Asri Berebut Lahan, Peta Pun Digelar
Edi melanjutkan ceritanya, kata dia warga tidak mematuhi aturan yang dibuat perusahaan karena merasa lahan milik mereka. Akhirnya, warga tetap merenovasi dapur itu.
"Anehnya lagi, hanya karena renovasi dapur dan warga tidak mau mengikuti kata perusahaan, datanglah dari kelurahan untuk menyegel rumah itu," kata Edi.
Koordinator lapangan PT Bumi Pari Asri Ben Yitzhak mengatakan selama rapat berlangsung DPRD DKI hanya membahas masalah warga Pulau Pari saja. DPRD tidak membahas hak perusahaan yang juga merasa memiliki lahan itu.
Baca: 207 Nelayan Pulau Pari Mau Jadi Penjamin Pembebasan 3 Temannya
Ben mengatakan perusahaan tidak akan melarang jika warga hanya melakukan perbaikan seperti pengecatan rumah atau menambal atap bocor.
"Hanya saja beritahukan ke kita. Hal yang terjadi itu kadang bangunan diperbaiki malam hari tiba-tiba paginya (luas lahan) melebar. Itu kan enggak sesuai Pak, kita mau jaga juga dong aset kita di pulau," kata Ben.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.