Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Pulau Pari Merasa Terancam di Rumah Sendiri

Kompas.com - 04/10/2017, 07:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu yang lahir dan besar di pulau tersebut sama sekali tidak menduga bahwa kehidupannya akan terusik di sana. Edi Mulyono, warga pulau itu, mengatakan selama ini masyarakat hidup damai.

"Selama saya hidup di sana, baru beberapa tahun ini terjadi konflik soal lahan di Pulau Pari. Selama saya sekolah dan besar di sana, tidak pernah ada konflik itu," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/10/2017).

Konflik yang dimaksud Edi adalah perebutan lahan antara warga dengan PT Bumi Pari Asri. Warga Pulau Pari mengaku sudah menghuni pulau itu turun-temurun sehingga berhak memiliki lahan tempat tinggal mereka. Namun, warga mengakui tidak memiliki dokumen legal seperti sertifikat yang bisa membuktikan kepemilikan lahannya.

Warga mengatakan, tiba-tiba PT Bumi Pari Asri muncul dan mengklaim telah membeli lahan pulau itu bertahun-tahun lalu. Perusahaan tersebut merasa pulau itu adalah miliknya.

Baca juga: Warga Pulau Pari Protes, Renovasi Rumah Sendiri Dilarang oleh PT Bumi Pari Asri

Masalah kepemilikan lahan itu berkembang pada persoalan lain. Warga Pulau Pari merasa terintimidasi dan dikriminalisasi di tanah kelahiran mereka sendiri. Mereka menduga intimidasi itu berkaitan dengan perebutan lahan.

Warga lalu mengadukan masalah itu kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta. Komisi A mempertemukan warga dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, PT Bumi Pari Asri, Kantor Pertanahan, dan polisi.

"Kami takut hak atas ruang hidup kami di sana hilang. Kami harap ada wakil rakyat di sini yang bisa membantu rakyatnya yang tertindas," kata Edi.

Dipidana

Ada sebuah pantai yang menjadi daya tarik wisata di Pulau Pari, yaitu Pantai Perawan. Ketua RW 04 di daerah itu, Sulaiman, mengatakan pantai tersebut dikelola masyarakat sekitar sejak lama, tanpa campur tangan pemerintah. Warga membuat kelompok pengelola sendiri, khusus untuk mengurus pantai itu.

Hal itu kini menjadi masalah. Sejumlah warga Pulau Pari yang mengelola pantai itu dipidana dengan tuduhan melakukan pungutan liar.

"Tiga orang dikatakan pungli dan sekarang malah disebut dengan pemerasan, kasusnya sudah sampai pledoi. Itu buntut perebutan lahan antara warga dan perusahaan, Pak," ujar Sulaiman.

Ada juga warga yang terkena kasus hukum dan dipenjara beberapa bulan. Setelah bebas, warga tersebut kembali dipidana dengan pasal penyerobotan pekarangan orang lain dan diancam hukuman 4 tahun penjara.

Sulaiman merasa semua itu merupakan intimidasi berupa kriminalisasi terhadap warga. Kriminalisasi, kata dia, karena ada masalah perebutan lahan antara warga dan PT Bumi Pari Asri.

Lihat juga: Bupati Kepulauan Seribu Pastikan Tak Ada Intimidasi terhadap Warga Pulau Pari


Namun hal itu dibantah Kasat Intel Polres Kepulauan Seribu AKP Awi, yang mengatakan semua proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dia membantah adanya kriminalisasi terhadap warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com