JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar mobil dinas anggota DPRD segera dikembalikan. Setelah itu, 101 mobil dinas tersebut harus segera dilelang karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya tempat penyimpanan yang baik seperti showroom.
"Kami tidak punya penyimpanan yang baik yah (meski) kami sediakan di Pulomas (Jakarta Timur). Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan langsung dilelang terbuka," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/10/2017).
Djarot khawatir jika mobil dinas tidak segera dilelang akan terkena panas dan hujan. Harga jualnya akan turun di pasaran.
"Apalagi tempat penyimpanannya tidak baik, kena panas dan hujan. Kecuali kalau kita punya showroom," ujar Djarot.
Baca juga: Djarot: Mobil Dinas DPRD Harus Ditarik Sebelum Uang Transpor Diberi
Merek mobil dinas anggota DPRD DKI itu Toyota Corolla Altis. Pengembalian mobil dinas tersebut sesuai dengan isi Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Dalam perda itu, anggota Dewan berhak mendapatkan tunjangan transportasi. Namun konsekuensinya mobil dinas yang mereka gunakan harus dikembalikan.
"Sebelum mobil itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kita berikan. Saya sudah perintahkan BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas itu," kata Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.