JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membantah telah menembak salah satu terdakwa kasus perampokan Pulomas, Erwin Situmorang tanpa alasan. Erwin sendiri ditembak saat ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Enggak bener itu, kita melakukan semuanya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2017).
Argo menegaskan, tidak mungkin polisi menembak seseorang tanpa ada alasan yang jelas. Menurut dia, polisi memberikan tindakan tegas kepada para pelaku tindak pidana pasti ada sebabnya.
"Yang bersangkutan (Erwin) melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat ditangkap makanya kita berikan tindakan tegas," kata Argo.
Baca: Terdakwa Perampokan di Pulomas Mengaku Ditembak Polisi Tanpa Alasan
Erwin Situmorang sebelumnya mengaku telah ditembak polisi tanpa alasan jelas saat ditangkap di rumah adik tersangka lainnya, Ramlan Butar Butar.
"Waktu itu posisi lagi duduk-duduk di teras (rumah) adiknya almarhum Ramlan. Polisi datang dan bertanya ke almarhum, mana lagi temannya dan langsung menunjuk saya," kata Erwin saat ditemui di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).
Setelah itu, lanjut Erwin, dirinya langsung diseret dan ditidurkan untuk kemudian ditembaki bagian kakinya.
"Paha kiri dan kanan ditembaki. Saya enggak tahu jumlahnya ditembak berapa kali tapi ada 16 lubang," kata dia.