JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Achmad Firdaus menyiapkan lahan kosong untuk menampung mobil anggota DPRD DKI. Achmad mengatakan luas lahan yang disiapkan mampu menampung 101 mobil anggota Dewan tersebut.
"Tempatnya ada di Pulomas, saya sudah siapkan. Itu bentuknya hanggar, jadi sedang kami rapikan nih hanggarnya, perkiraan mungkin mencukupi lah," ujar Achmad di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (5/10/2017).
(baca: Anggota DPRD DKI Diminta Serahkan Mobil Dinas Paling Lambat Akhir Oktober )
Achmad mengatakan lahan itu memang milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk penyimpanan barang milik daerah. Saat ada pengadaan mobil baru, perusahaan pemenang lelang akan mengirim mobil tersebut ke tempat itu terlebih dahulu.
Sebagai pengganti mobil dinas yang ditarik, anggota Dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi. Achmad mengatakan anggota Dewan harus mengembalikan mobil terlebih dahulu sebelum menerima tunjangan mereka.
"Setelah (APBD-P) diketok kan dibayarkan (tunjangannya). Nah sebelum proses pembayaran ini, mereka harus mengembalikan dulu," kata Achmad.
Adapun, mobil dinas yang dikembalikan anggota Dewan adalah Toyota Corolla Altis. Sementara itu, tunjangan transportasi yang diberikan kepada anggota Dewan senilai dengan kendaraan 2.400 cc. Setelah dihitung appraisal, besar tunjangannya Rp 21,5 juta.
(baca: Djarot Minta Mobil Dinas Anggota DPRD DKI Segera Ditarik dan Dilelang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.