JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan laporan tersebut saat ini masih diselidiki.
"Masyarakat melaporkan diduga ada korupsinya," ujar Erwanto kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2017).
Erwanto mengatakan pihaknya masih berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlebih dahulu. Hal ini untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
"Ditipikor memang benar sedang melaksanakan penyelidikan dan masih berkomunikasi dengan BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara dalam proses pembangunan 18 puskesmas tersebut," ujar Erwanto.
Baca: 2018, Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Korupsi Pegawai DKI secara Online
Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017).
Adapun, ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.