Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kota Bekasi, Media Sosial Bukan Penyebab Utama Perceraian

Kompas.com - 05/10/2017, 18:34 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Bekasi sejak Januari hingga Oktober 2017 tercatat sebanyak 2.231 pasangan suami istri bercerai.

Humas sekaligus hakim di Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jazilin mengatakan, berbagai macam alasan menjadi penyebab perceraian.

“Ada 14 penyebab yang terdata, namun penyebab tertinggi dalam perceraian yaitu 1.862 kasus karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Sebagian pengaruh dari media sosial. Tapi belum ada penelitian yang menyebutkan soal datanya berapa,” ujar Jazilin saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kota Bekasi, Kamis (5/10/2017).

Ia menjelaskan, media sosial yang disebut-sebut sebagai penyebab tertinggi dalam perceraian sebenarnya bukan menjadi yang utama.

Baca: Angka Perceraian Tinggi karena Medsos, KPAI Minta Orangtua Ingat Nasib Anak

jazilin menekankan belum ada penelitian yang dapat secara pasti menyebut media sosial menyebabkan perceraian.

Jazilin mengatakan, 13 faktor yang menjadi penyebab kasus perceraian di antaranya disebabkan zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, menjalani hukuman dipenjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, catat badan, kawin paksa, pindah agama, dan ekonomi.

Secara detil data kasus perceraian di Kota Bekasi hingga Oktober 2017, tiga kasus karena faktor zina, 4 kasus akibat mabuk, 108 kasus faktor meninggalkan salah satu pihak, 2 kasus faktor dihukum penjara, 121 kasus faktor poligami, 13 kasus faktor KDRT, 1.862 faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, 7 kasus faktor pindah agama, dan 111 kasus faktor ekonomi.

“80 persen itu bukan hanya karena (perceraian yang disebabkan) media sosial saja, tapi itu termasuk ke dalam faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus,” kata Jazilin.

Kasus perceraian yang ada di Kota Bekasi, kata Jazilin setiap tahunnya meningkat. Kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian adalah seorang istri.

Sedangkan jenjang usia mereka yang bercerai sebagian besar berada dalam usia produktif antara 24 tahun hingga 40 tahun.

Sementara itu, seorang perempuan yang menggugat cerai Cici Sunarsih (40), kepada Kompas.com mengatakan, dirinya akan mengajukan permohonan cerai karena pengaruh media sosial.

“Saya sekarang mau ajukan cerai, salah satunya dari situ (media sosial), khususnya dari handphone dan whatsapp,” ujar Cici di Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Baca: Saat Murid Kelas II SD Dapat Soal Bermateri Pembunuhan dan Perceraian...

Perempuan yang sudah selama 13 tahun ini mengatakan, media sosial menjadi salah satu faktor pemicu pertengkaran dengan sang suami.

Sehingga dia menyarankan pada warga yang sudah berumah tangga agar membatasi penggunaan media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com