Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bina Marga soal Proyek Jalan di Kalideres Tak Sesuai Kontrak

Kompas.com - 05/10/2017, 19:13 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Riswan Efendi memberikan klarifikasi terkait pengerjaan proyek jalan beton di Jalan Bulak Teko, Kalideres, Jakarta Barat, yang dinilai tidak sesuai kontrak awal.

"Tidak semua gambar perencanaan itu dapat diterapkan. Di kawasan itu ada pekerjaan saluran air selebar 60 centimeter, jadi tidak memungkinkan dibangun jalan seperti perencanaan awal," ujar Riswan, saat ditemui di kantornya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Kamis (5/10/2017).

Dia menjelaskan lebar jalan di kawasan tersebut bervariasi dengan angka rata-rata enam meter. Namun karena adanya proyek saluran air tersebut, lebar jalan berkurang sekitar 10 hingga 30 centimeter.

"Ini ada yang lebar awalnya 9,9 meter menjadi 8,5 meter, lalu ada yang lebarnya 6 meter jadi 5,32 meter dan seterusnya," ujar Riswan, sambil menunjukkan peta volume jalan.

(baca: Lebar Kurang 10 CM, Proyek Jalan di Kalideres Tak Sesuai Kontrak)

Riswan melanjutkan, untuk pembayaran kepada kontraktor, pihaknya akan menyesuaikan dengan besaran volume jalan pada tahap final pengerjaan proyek.

"Untuk pembayaran akan disesuaikan dengan hasil provisianal hand over (PHO) atau opname di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bersama Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat mengungkap proyek pembangunan jalan dan bangunan pendukung di Kalideres, Jakarta Barat, tidak sesuai dengan rencana pembangunan yang tercantum dalam kontrak.

"TP4D bersama Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat melakukan pengecekan terhadap pembangunan Jalan Bulak Teko di depan RS Mitra kemarin. Ternyata, di sana ada kekurangan volume dan tidak sesuai dengan kontrak," ujar Ketua TP4D Jakarta Barat, Teguh Ananto, Kamis.

Ia mengatakan, saat dilakukan pengukuran, lebar proyek jalan yang dikerjakan oleh PT BMJ (Budi Mulya Jaya) tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

"Di beberapa titik pada lebar jalan terjadi kekurangan antara 10 sampai 20 centimeter," lanjut Teguh.

Karena adanya ketaksesuaian tersebut, pemerintah daerah tidak akan membayar penuh proyek dengan total 12,9 miliar itu. Padahal, seharusnya proyek tersebut harus selesai sebelum tanggal 11 November 2017.

Kompas TV Penutupan jalan Daan Mogot kilometer 23 dilakukan sejak Minggu dini hari.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com