JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kemudian akan disimpan di Pusat Penyimpanan Barang Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) di Pulomas, Jakarta Timur.
Anggota DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan mobil dinasnya setelah mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta per bulan.
Kepala UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah BPAD Syahrul Hidayat menjelaskan, pihaknya memiliki lahan yang cukup untuk menerima 101 unit mobil dinas anggota DPRD.
"Prinsipnya kami siap kapan pun mobil itu datang, cuma minimal persiapan informasi saja. Untuk pegawai di sini sih selalu siap karena kan memang sudah pekerjaan kami, tinggal nanti beri kabar saja kalau mobil itu mau datang ke sini," ungkap Syahrul, saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Jumat (6/10/2017).
(baca: Anggota DPRD DKI: Saya Minta Mobil Dinas Segera Ditarik, Pemda-nya Lambat...)
Syahrul juga mengakui, pihaknya telah menyiapkan tempat parkir 101 mobil Toyota Corolla Altis yang menjadi mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta.
"Untuk yang Altis itu kami sudah siapkan di gudang tertutup, nanti akan kami atur space-nya rapat-rapat supaya muat. Tapi kemungkinan enggak semua bisa ada dalam gudang itu," ujarnya.
Gudang tersebut, kata Syahrul, kemungkinan hanya cukup untuk 70-80 unit mobil. Sementara sisanya akan ditempatkan di tempat semacam hanggar yang hanya memiliki atap tanpa tembok sehingga tidak akan kepanasan maupun kehujanan.
Pantauan Kompas.com, gudang yang berada di sisi barat kantor Pusat Penyimpanan Barang Daerah BPAD tersebut memiliki luas kurang lebih 500 meter persegi itu menjadi tempat penyimpanan beberapa barang.
Di tempat itu terparkir 13 unit mobil Isuzu Panther milik SKPD DKI Jakarta dan juga berkas-berkas dari Blok G Balai Kota DKI Jakarta yang dititipkan ketika bangunan direnovasi.
"Ya nanti mobil-mobil dan barang yang ada di dalam gudang ini akan kami keluarkan untuk memberikan ruang buat Altis," pungkas Syahrul.