JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki satu tempat yang digunakan untuk menempatkan atau menitipkan aset-aset daerah di wilayah Pulomas, Jakarta Timur.
Tempat tersebut merupakan Pusat Penyimpanan Barang Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Lokasi seluas 82.748 meter persegi terus dipenuhi berbagai macam barang mulai dari kendaraan seperti mobil, motor, dan bus hingga alat-alat kantor berupa tempat duduk, meja, dan lemari.
"Jadi intinya ini tempat penitipan barang dari mana-mana, dari semua SKPD dan UKPD di DKI Jakarta. Mobil, motor, dan barang-barang lain di luar itu purna pakai, rongsokan, dan dititipkan di sini," jelas Kepala UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah BPAD Syahrul Hidayat, saat ditemui di kantornya, Jumat (6/10/2017).
Selain rongsok dan tak dipakai, aset daerah yang dititipkan di tempat tersebut juga masuk dalam kategori hendak dilelang oleh Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Baca: Pusat Penitipan Aset Daerah DKI Dinilai seperti Tempat Barang Rongsok
Pantauan Kompas.com, sejak memasuki wilayah penitipan tersebut sudah terlihat puluhan mobil terparkir di lapangan dekat pos satpam.
"Itu punyanya RSUD Pasar Rebo, sudah di sini dari 2015. Beberapa waktu lalu sudah dipansir (ditaksir) harganya oleh Ditjen Kekayaan Negara untuk dilelang," imbuhnya.
Barang-barang dari RSUD Pasar Rebo tersebut adalah berupa kursi roda, inkubator, tandu, kasur pasien, dan alat-alat kesehatan lainnya yang sudah dalam keadaan rusak dan berkarat.
Baca: Aset Daerah Pemprov DKI yang Dititipkan ke BPAD Sebagian dalam Kondisi Rusak
Tepat di sebelahnya terdapat tiang-tiang yang disebut Syahrul datang dari Monas dan juga bekas reklame titipan dari SKPD terkait.
"Mungkin kalau orang lain lihat di sini sepertinya tempat barang rongsokan, ya memang benar. Tetapi jangan salah, barang-barang ini walaupun rusak masih ada harganya dan tercatat dalam KIB atau Kartu Inventaris Bersama," jelas Syahrul.
Tempat penitipan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta
Kendati dipenuhi aset-aset daerah rusak, Pusat Penyimpanan Barang Daerah BPAD ini dipilih menjadi lokasi penitipan 101 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta.
Syahrul mengakui, pihaknya telah siap menerima 101 unit mobil anggota DPRD untuk dititipkan di tempatnya.